Sat Lantas Polres Pelalawan lakukan “Police Goes To School” ke Sekolah SMAN 1 Ukui

PELALAWAN -jurnalpolisi.id

Satuan Lalu Lintas Polres Pelalawan adakan kegiatan sosialisasi atau penyuluhan kepada siswa-siswi tentang peraturan tertib berlalu lintas serta sosialisasi safety driving dan cooling System tahapan Pemilu 2024, yang berlangsung di SMAN 1 Ukui Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan
Senin(7/10/2024).

Dalam Kesempatan tersebut Personil Satlantas Polsek Ukui yang di pimpin Aipda Dede Ismanto menyampaikan pesan-pesan Keselamatan berlalu lintas dan himbauan kepada Siswa siswi SMAN 1 Ukui yang sudah memenuhi syarat sebagai peserta pemilu Pemula untuk dapat menyalurkan hak Suaranya pada Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Pelalawan. Selain itu dalam arahannya Aipda Dede Ismanto menyampaikan kepada Siswa siswi SMAN 1 Ukui untuk tidak terprovokasi oleh berita Hoax yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa dan selalu mematuhi peraturan lalu lintas di jalan raya dan selalu menjaga keamanan di lingkungan sekolah ataupun di lingkungan tempat tinggal, selain itu tentunya di harapkan siswa siswi SMAN 1 Ukui, dapat di jadikan Pelopor keselamatan Berlalu lintas pada masa tahapan pilkada 2024, di kabupaten Pelalawan.

Kapolres Pelalawan AKBP.Afrizal Asri.SIK melalui Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Enggarani Laufria.SIK.MS.i menyampaikan Satlantas Polres Pelalawan terus mensosialisasikan budaya tertib lalu lintas kepada masyarakat. Sekarang ini kegiatan sosialisasi pendidikan masyarakat (Dikmas) melalui jenjang pendidikan formal. Sasaran sosialisasinya ada kepada pelajar SMA dan SMP, melalui program Satlantas “Police Goes To School”.

Dalam sosialisasi tertib berlalulintas kepada pelajar SMA N.1 Ukui kabupaten Pelalawan, yang disampaikan adalah tentang pesan-pesan keselamatan berlalu lintas. Kemudian menyampaikan manfaat dari menggunakan Helm SNI pada saat berkendara. Serta cara berkendara yang berkeselamatan.

Dalam kegiatan ini yang paling diharapkan dari sosialisasi ini adalah agar para pelajar di SMAN 1 Ukui dapat mengerti dan memahami tentang etika dalam berlalu lintas.Selain itu agar lebih menyadari manfaat besar menggunakan helm dan keselamatan anak-anak dijalan raya, Baik pada saat berangkat ataupun pulang sekolah.

Selain itu di harapkan para pelajar juga dapat mengetahui tentang tata cara berkendara yang baik dan berkeselamatan, selain itu sebagai pengguna jalan yang tertib berlalu lintas di harapkan para pelajar ini dapat berkontribusi dan berkomitmen menjadi pelopor keselamatan dalam Berlalu Lintas. Sehingga terciptanya pelajar yang patuh dan tertib terhadap aturan berlalu lintas pada tahapan Pilkada 2024.

“Kami dari Satlantas Polres Pelalawan akan terus berkomitmen untuk terus mensosialisasikan etika berlalu lintas yang berkeselamatan. Sehingga bisa menurunkan tingkat fatalitas kecelakaan di jalan raya pada saat berkendara”.Jelas Kasat Lantas AKP Enggarani Laufria S.I.K.,MS.i.

Selain itu Dalam sosialisasi tersebut, personil sat pantas juga menyampaikan bahwa penggunaan kenalpot brong merupakan pelanggaran lalu lintas yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Penggunaan kenalpot brong dapat mengganggu ketertiban dan ketentraman masyarakat, serta membahayakan keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya.

“Kami juga mengimbau kepada pelajar agar tidak menggunakan knalpot brong. Selain itu, petugas juga mengajak pelajar untuk turut serta menjaga ketertiban dan keamanan lalu lintas di Kabupaten Pelalawan. Serta berharap pelajar dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas untuk keselamatan, keamanan, dan ketertiban bersama dalam berlalu lintas”.Tegas AKP. Enggarani Laufria S.I.K.,MS.i **
Sumber. Satlantas Polres Pelalawan
Editor. Kabiro Tina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *