Kapolresta Bogor Kota Ngopi Bareng Bersama Warga dan Mendengarkan Keluh Kesah Terkait Aksi Premanisme

Kota Bogor, jurnalpolisi.id

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Dr Bismo Teguh Prakoso beserta jajaran melaksanakan giat ngopi bareng bersama warga dan para pedagang pasar tumpah merdeka serta mendengarkan, mencatat, dan mencari solusi keluh kesah terkait aksi premanisme yang diduga kerap melakukan pungutan liar (pungli) dengan cara kekerasan atau mengancam menggunakan senjata tajam (sajam).

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Minggu malam (6/10/2024) sekira pukul 21.00 WIB, bertempat di Jl. Ciwaringin, Kelurahan Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat.

Dalam acara seksi dialog turut dihadiri Pj. Walikota Bogor Hery Antasari, Wakapolresta Bogor Kota AKBP Guntur Muhammad Tariq, Kasat Pol PP Kota Bogor, Dirut PD Pasar Kota Bogor, Kapolsek Bogor Tengah, Danramil Bogor Tengah, Camat Bogor Tengah, serta personel jajaran Polresta Bogor Kota, warga dan tokoh masyarakat.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo mengatakan kegiatan ini dalam rangka menjalin komunikasi, silaturahmi, berdialog serta berdiskusi terkait keluh kesah warga dan para pedagang yang di mana adanya aksi premanisme di pasar tumpah merdeka yang sangat meresahkan, “ucapnya.

Ia menambahkan, menanggapi hal tersebut Polresta Bogor Kota dan Pemerintah Kota Bogor akan melaksanakan pengamanan selama 24 jam dan mendirikan pos pengamanan terpadu di pasar tumpah merdeka yang di mana petugas nantinya pada saat berpatroli dengan berjalan kaki melakukan dialog dan mendengarkan masukan dari warga dan para pedagang, “terang Kombes Bismo.

Di mana pihaknya sudah mengamankan 9 orang pelaku aksi premanisme. “Kami berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada warga dan para pedagang tumpah merdeka sehingga mereka dapat beraktivitas dengan tenang, nyaman agar roda perekonomian tetap berjalan”, jelasnya.

Kapolresta Bogor Kota juga menghimbau kepada masyarakat jika mengetahui adanya tindak pidana kejahatan lainnya atau aksi premanisme dapat menghubungi melalui nomor aduan di 087810010057, “pungkasnya.

(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *