Seorang Pria Diduga Meningal Dunia Dirumahnya Usai Mengonsumsi Miras Jenis Tuak Yang Dioplos Dengan Spirtus
Oktober 6, 2024
GENTENG BANYUWANGI-jurnalpolisi.id
Seorang pria pecandu minuman Keras (miras) ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya,
Pria bernama Heni Murcahyono tersebut tergeletak di atas dipan tepatnya di rumah korban di Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Diduga pria berusia 53 tahun ini meninggal dunia usai mengonsumsi miras jenis tuak yang dioplos dengan spirtus pada Jumat (4/10/2024).
Kapolsek Genteng Kompol Edy Priswanto menjelaskan penemuan jasad korban ini sempat menggegerkan warga sekitar.
Di lokasi kejadian, petugas juga menemukan sisa miras yang ditaruh di dalam bekas botol air mineral.
“Dari keterangan warga, korban ini merupakan pecandu miras dan hampir setiap hari mabuk,” ujarnya pada Minggu (6/10/2024).
Polisi langsung mengevakuasi jasad korban dan membawanya ke ruang janazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Genteng.
“Saat dievakuasi, dari tubuh korban juga tercium bau alkohol yang sangat kuat,” terangnya.
Dari hasil pemeriksaan medis, tidak ditemukan tanda-tanda bekas tusukan benda tajam maupun pukulan benda tumpul pada tubuh korban.
“Korban ini meninggal dunia akibat over dosis usai menenggak minuman keras yang dioplos dengan spirtus,” ungkapnya.
Kompol Edy menyebut jika korban tinggal di rumah tersebut seorang diri, sedangkan anaknya tinggal bersama neneknya di Kecamatan Muncar, Banyuwangi.
“Korban sehari-hari tinggal sendiri di rumah tersebut,” kata Kompol Edy.
Usai dilakukan pemeriksaan medis, jasad korban pun lalu diserahkan kepada pihak keluarga guna dimakamkan.
“Pihak keluarga tidak berkenan dilakukan otopsi, mereka juga bersedia membuat surat pernyataan,” pungkasnya.(Boby)