Aksi Pemalangan Jalan SP 1 SP 4 Buntut Penemuan Mayat, Polisi Lakukan Negosiasi dan Dalami Kronologisnya

Mimika- jurnalpolisi.id

Kepolisian Resort Mimika (Polres) melalui Polsek Mimika Baru (Miru), melakukan upaya pendekatan dengan pihak keluarga dan tokoh masyarakat dalam antisipatif imbas penemuan Jenazah di jalur dua SP 1 Kelurahan Kamoro Jaya, dekat Masjid Al-Muhajirin pada hari Kamis (03/09/2024) pagi.

Dengan penemuan Jenazah yang diketahui berinisial Y.A. ini, pihak keluarga korban dan masyarakat lakukan aksi palang jalan secara spontanitas di jalan perempatan SP 1-SP 4 Jalan Poros Mapurujaya, dengan menggunakan Balok Kayu serta membakar Ban bekas. Kapolsek Mimika Baru AKP J. Limbong SH saat ditemui dilapangan, memaparkan bahwasanya kejadian ditemukannya Y.A. yang sudah tidak bernyawa dilaporkan ke-pihak Kepolisian, sekitar Pkl 05.00 WIT (Pagi).

“Setelah mendapat informasi, kami langsung respon bersama tim gabungan dari Polres, Satlantas, dan Polsek Mimika Baru. Sesampainya di TKP, ditemukan adanya seseorang yang tergeletak ditengah jalan,” paparnya. Ditambahkannya, melihat kondisi tersebut, selanjutnya tim gabungan respon membawa korban Y.A. Ke- RSUD Mimika guna penanganan medis, untuk mengetahui penyebab meninggalnya korban.

Perlu diketahui, dalam aksi pemalangan yang dilakukan oleh pihak keluarga korban dan masyarakat tersebut, mengakibatkan Arus Lalulintas dari arah Timika menuju Mapurujaya maupun sebaliknya, lumpuh total. Atas hal itu, pihak Kepolisian Polres Mimika yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Mimika Baru, AKP J. Limbong SH melakukan langkah Negosiasi dengan massa yang berada dilokasi pemalangan.

Namun, sempat mendapat reaksi perlawanan karena adanya Pro Kontra secara Internal, dari massa tersebut. Pihak massa sempat melakukan pelemparan batu, ke-pihak arapat Kepolisian yang melakukan Negosiasi. Sehingga, dilakukan tindakan tegas terukur dengan membuang Gas Air Mata untuk menghalau massa.

“Adanya Pro Kontra Internal mereka, sehingga massa melakukan perlawanan dengan melakukan pelemparan batu ke-pihak aparat Keamanan dan kita langsung lakukan tindakan tegas terukur dengan melepaskan Gas Air Mata, untuk menghalau massa,” jelas Kapolsek Miru. Hasil akhir pasca tindakan tegas dan terukur, selanjutnya dilakukan pemeriksaan dilapangan tidak terdapat korban dilapangan.

Langkah Negosiasi yang dilakukan, akhirnya membuahkan hasil sehingga palang dapat dibuka dan Arus Lalulintas, kembali berjalan normal. Diakhir konfirmasi Kapolsek Mimika Baru AKP J. Limbong SH mengatakan, akan tetap mengawal proses pemulasaraan hingga pergeseran Jenazah ke-Rumah duka, untuk selanjutnya dikebumikan. Hal ini dilakukan, sebagai bentuk kepedulian dan wujud belasungkawa terhadap korban.

Bentuk kepedulian dan wujud belasungkawa ini, langsung dianulir Kapolres Mimika AKBP I. Komang Budiartha S.I.K melalui Kapolsek Mimika Baru, AKP J. Limbong SH dan Kasubag Dalops Bag Ops Polres Mimika Iptu Djemi Reinhard, memberikan sumbangan duka berupa sembako yang langsung diterima kepada pihak perwalikan keluarga korban. Demikian disampaikannya melalui Kasi Humas Polsek Mimika Baru, kepada Wartawan Jurnal Polisi.id dalam keterangan tertulisnya.

Sumber: Kasi Humas Polsek Mimika Baru
jurnal polisi.id (Keklir Kace Makupiola).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *