Tuntutan Menggema! Jovi Andrea Diduga Sebar Kontroversi, Masyarakat Menuntut Penegakan Hukum
Padangsidimpuan, jurnalpolisi.id
Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa, Pemuda, dan Masyarakat Tapanuli Bagian Selatan (AMPM Tabagsel) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Polres Padangsidimpuan pada Rabu, 2 Oktober 2024. Aksi ini dipicu oleh dugaan penghinaan terhadap ulama terkemuka Tabagsel, Ustadz Syaukani, yang dilakukan oleh sebuah akun palsu bernama “Ogek.”
Massa yang berjumlah lebih dari 500 orang menuntut agar Kapolres Padangsidimpuan segera menangkap pemilik akun “Ogek,” yang diduga telah menggiring opini negatif di media sosial dan membuat gaduh masyarakat setempat. Mereka merasa penghinaan terhadap ulama adalah tindakan yang tidak bisa ditolerir, karena ulama dianggap sebagai simbol kehormatan dan panutan bagi masyarakat Tabagsel.
Dalam aksinya, mereka juga mendesak agar Jovi Andrea Bachtiar, yang disebut-sebut terlibat dalam kegaduhan ini, menghentikan aksinya. Massa merasa Jovi Andrea telah memperburuk situasi dengan terus mengeluarkan pernyataan kontroversial meski masih berada dalam status penangguhan tahanan.
“Kami mendukung penuh Kapolres untuk segera menangkap pelaku yang telah menghina ulama kami. Kami juga meminta Jovi Andrea untuk berhenti menimbulkan masalah di wilayah kami,” ujar salah satu orator dari AMPM Tabagsel, seraya menegaskan bahwa masyarakat Tabagsel tidak akan tinggal diam jika ulama mereka terus direndahkan.
Aksi tersebut berjalan damai dengan spanduk dan pengeras suara sebagai alat peraga. Selain itu, mereka juga mengajak seluruh masyarakat agar tidak menyebarkan berita hoax yang bisa memperkeruh situasi di Tapanuli Selatan. Hoax, menurut mereka, menjadi salah satu faktor yang membuat kondisi semakin memanas, dan menghimbau semua pihak untuk bijak dalam menyebarkan informasi.
Tuntutan aksi:
- Penangkapan pemilik akun “Ogek” yang diduga menghina ulama.
- Penghentian kegaduhan oleh Jovi Andrea Bachtiar yang masih dalam status penangguhan tahanan.
- Seruan kepada masyarakat agar tidak menyebarkan informasi palsu atau hoax.
Aksi ini menunjukkan bagaimana warga Tabagsel sangat menjunjung tinggi kehormatan para ulama serta menjaga ketenangan dan kedamaian di wilayah mereka. Harapannya, aksi damai ini dapat menjadi titik balik bagi pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang merusak keharmonisan dan martabat masyarakat. Mereka berharap dengan ditangkapnya pemilik akun “Ogek” dan diselesaikannya kasus Jovi Andrea, suasana di Tabagsel kembali tenang dan damai, serta kehormatan para ulama tetap terjaga.
Masyarakat berharap agar peristiwa ini juga menjadi pembelajaran penting bagi seluruh masyarakat Indonesia, bahwa menjaga etika dan kehormatan di dunia maya sama pentingnya dengan di dunia nyata. (P.Harahap)