Kajari Maluku Tenggara Ajak ASN Taati Aturan Berprilaku Baik Jujur dan Adil
Malra, jurnalpolisi.id
Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tenggara, Fik Fik Zulfikir, S.H.,M.H bahwa Kejaksaan dihari ini, Kamis (03/10/2024) telah melakukan penandatanganan kesepakatan dengan Pemkab Maluku Tenggara (Malra).
Penandatanganan dilakukan di aula kantor Bupati Malra dan disaksikan sejumlah OPD, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), BPJS dan Statistik.
Kepada sejumlah wartawan Kajari yang didampingi Penjabat Bupati Maluku Tenggara, Drs. Jasmono, M.Si kalau tugas pokok dari kejaksaan melakukan penegakan hukum.
“Yah,,namanya Tugas dari Kejaksaan ialah melakukan penegakan hukum,”sebut Kajari Malra Fik Fik Zulfikir di aula Kantor Bupati Maluku Tenggara.
Zulfikir juga meminta kepada semua ASN lingkup Malra agar selalu menaati aturan menjunjung tinggi supremasi penegakan hukum, bersikap adil dan jujur.
“Mari taati aturan, jujur dan adil,”ungkap Kajari.
Adapun sebagai informasi bahwa saat ini Kejaksaan Negeri Malra sudah ada di wilayah Maluku Tenggara, karna seperti diketahui sejak dimekarkan menjadi Kota Tual, sejak itu Kejaksaan Negeri Tual melayani semua kasus baik yang ada di Malra maupyn di kota Tual
Kerjasama yang ditandatangani menurut Kajari adalah upaya hukum untuk bagemana melakukan penanganan terhadap aset daerah, maupun perlindungan hukum.
Karna sebagaimana fungsinya, Kejaksaan juga merupakan Jaksa pengacara negara yang harusnya menjadi pengayom bagi masyarakat, juga melakukan kontrol terhadap pelaksanaan kegiatan pemerintahan.
Sehingga kerja sama yang dilakukan tersebut, sembari kata Zulfikir erat kaitanya dengan permasalahan Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Publish by (Melky_JPN)