Pasangan Suami Istri Lansia Ditemukan Meninggal Dunia di Metland Cipondoh: Dugaan Kekerasan Rumah Tangga dan Bunuh Diri
Cipondoh – jurnalpolisi.id
Sebuah tragedi mengerikan mengguncang warga Cipondoh, Kota Tangerang. Sepasang suami istri lansia ditemukan tewas di kediaman mereka di Perumahan Metropolitan Blok G 3 No. 18, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, pada Kamis, 5 September 2024. Kedua korban, Boentoro Kwok (70) dan Rita Boentoro Tjin (65), ditemukan sudah dalam keadaan membusuk oleh polisi setelah laporan dari ketua RT setempat, Budi Sunyata.
Budi mengaku sudah tidak melihat pasangan tersebut selama empat hari sebelum akhirnya menghubungi keluarga korban. Saat pengecekan oleh pihak kepolisian, rumah korban ditemukan terkunci rapat. Pintu harus dibuka melalui jendela, dan di dalam rumah, kedua korban ditemukan sudah tidak bernyawa.
Menurut hasil penyelidikan polisi, Rita ditemukan tergeletak di atas tempat tidur dengan luka tusukan benda tajam di tubuhnya, sedangkan Boentoro ditemukan di kursi dengan luka yang sama di bagian perut. Ditemukan dua pisau di dekat tubuh Boentoro, yang diduga digunakan dalam aksi kejam bunuh diri tersebut tersebut.
Motif Kekerasan dan Bunuh Diri
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pihak kepolisian mengungkapkan adanya indikasi bahwa kematian pasangan lansia ini disebabkan oleh kekerasan rumah tangga yang berujung pada bunuh diri. Boentoro diduga membunuh istrinya terlebih dahulu, kemudian mengakhiri hidupnya sendiri.
Kapolres Metro Tangerang, Kombespol Zain Dwi Nugroho dalam siaran persnya menyebutkan bahwa motif dari tragedi ini berkaitan dengan ketidak harmonisan rumah tangga serta tekanan ekonomi dan kesehatan.
“Berdasarkan pemeriksaan forensik dan psikologis, ditemukan bahwa Boentoro mengalami tekanan psikologis berat yang memicu tindakan nekat usai membunuh istrinya lalu melakukan bunuh diri” ujar Zain.
Hasil Otopsi: Luka Benda Tajam di Tubuh Korban
Hasil otopsi menunjukkan bahwa Rita mengalami 51 luka tusukan di beberapa bagian tubuhnya, termasuk di leher, dada, perut, dan punggung. Sedangkan Boentoro hanya mengalami 9 luka tusukan di bagian perut. Pihak forensik menduga Rita meninggal lebih dulu dibandingkan suaminya, dengan perbedaan waktu kematian kedua korban.
Selain itu, polisi juga menemukan catatan yang ditulis Boentoro sebelum peristiwa tragis ini terjadi. Catatan tersebut diindikasikan sebagai surat bunuh diri, yang mengungkapkan tekanan hidup yang dialami, termasuk masalah utang dan konflik dalam rumah tangga terkait keuangan.
Penanganan Kasus oleh Tim Forensik dan Ahli
Kasus ini ditangani dengan melibatkan berbagai ahli dari berbagai disiplin ilmu, termasuk tim forensik, ahli bahasa, dan psikologi forensik. Berdasarkan keterangan ahli, kondisi psikologis negatif yang dialami Boentoro menjadi latar belakang dilakukannya tindakan pembunuhan terhadap istrinya dan bunuh diri.
Kapolres Metro Tangerang juga menyampaikan permohonan maaf karena belum bisa mengungkapkan secara terbuka seluruh detail peristiwa ini.
“Kami menyampaikan keprihatinan atas kejadian ini dan mohon maaf karena baru bisa memberikan keterangan. Kepolisian perlu sangat berhati-hati dalam menangani perkara ini,” kata Kombespol Zain Dwi Nugroho.
Hari ini, perkara di tutup dari hasil pemeriksaan laboratorium forensik yang diperkirakan selesai. Barang-barang milik korban yang disita dari rumahnya juga akan segera dikembalikan kepada ahli waris atau yang berhak termasuk rumah yang di sita akan di buka.
Kesaksian Warga Sekitar
Budi, Ketua RT setempat, menuturkan bahwa Boentoro dan Rita dikenal sebagai pasangan yang tertutup, namun sering terlihat beraktivitas di sekitar balai RT. Ia terakhir kali berinteraksi dengan Rita pada akhir Agustus, saat korban masih sering datang untuk menonton televisi di balai RT.
Budi juga mengingat bahwa pasutri tersebut sempat meminjam alat gerinda tak lama sebelum mereka ditemukan meninggal.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi sembarangan mengenai kasus ini. Penyelidikan ditutup karena pelaku sudah meninggal.
(Ismail Marjuki JPN)