Main Slot Online di Pasar, Tiga Pria Dibekuk Polisi Padangsidimpuan

Oktober 2, 2024

Padangsidimpuan, jurnalpolisi.id

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padangsidimpuan kembali mencatatkan keberhasilan dalam memberantas perjudian online di wilayahnya. Pada Sabtu, 21 September 2024, tiga pria yang diduga kuat terlibat dalam aktivitas judi online berhasil ditangkap di lantai II Pasar Sangkumpal Bonang, Kota Padangsidimpuan. Ketiga pelaku, berinisial AR (39), NH (37), dan AS (33), diketahui menjalankan aksi mereka melalui situs WETOGEL dan wl4.loobygameshub.

Penangkapan ini dilakukan setelah Polres Padangsidimpuan menerima laporan dari masyarakat yang resah akan adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. “Setelah menerima laporan, tim kami langsung melakukan penyelidikan di tempat kejadian dan menemukan para pelaku sedang melakukan perjudian online,” ujar AKP Desman Manalu, Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan.

Dalam operasi penangkapan, polisi berhasil menyita beberapa barang bukti penting yang digunakan oleh para pelaku untuk melakukan aktivitas perjudian. Di antaranya, ponsel Vivo Y16 berwarna kuning milik AR yang di dalamnya terdapat akses ke situs WETOGEL, serta ponsel Oppo A96 milik NH dan ponsel Redmi 12 milik AS yang juga digunakan untuk mengakses situs judi online.

Ketiga pelaku telah mengakui perbuatan mereka saat diinterogasi oleh petugas. Mereka mengungkapkan bahwa mereka bermain judi slot jenis Mahjong serta tebak angka secara online melalui situs-situs tersebut. Saat ini, para pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Padangsidimpuan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, SH., S.IK., M.H., menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya. “Kami tidak akan mentolerir segala aktivitas perjudian yang melanggar hukum dan merusak moral masyarakat. Tindakan tegas akan terus kami lakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tegasnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban, dengan melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk perjudian. “Peran serta masyarakat sangat kami harapkan. Bersama-sama, kita bisa memberantas aktivitas yang merusak tatanan sosial dan moral masyarakat ini,” tambah AKBP Wira Prayatna.

Dengan adanya penangkapan ini, Polres Padangsidimpuan berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan calon pelaku perjudian online di wilayah tersebut. Diharapkan juga, masyarakat semakin sadar akan bahaya judi online yang tidak hanya merusak perekonomian individu tetapi juga dapat mempengaruhi stabilitas sosial. Kepolisian berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan pengawasan, serta menindak tegas setiap pelanggaran yang ditemukan, demi terciptanya lingkungan yang bebas dari aktivitas perjudian dan tindak kriminal lainnya. (P.Harahap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *