Oknum Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Binjai Diduga Korupsi Dana BOS, LP TIPIKOR Minta KPK Periksa

Binjai, Sumut – jurnalpolisi.id

Laporan dari tim media Jurnal Polisi.id mengungkap dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 2 Binjai, Jalan Padang No. 08, Rambung Dalam, Kecamatan Binjai Selatan. Lembaga Pemantau Tindak Pidana Korupsi (LP TIPIKOR) Nusantara telah meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memanggil dan memeriksa oknum Kepala Sekolah, inisial JL STP.

Saat tim media berusaha mengonfirmasi informasi tersebut, mereka hanya berhasil menemui wakil kepala sekolah. Ketika ditanya tentang keberadaan kepala sekolah, wakil kepala sekolah menjelaskan bahwa kepala sekolah sedang mengikuti rapat di SMA Negeri 7 Binjai. Tim media diarahkan untuk datang kembali di lain waktu.

Keesokan harinya, tim kembali ke SMA Negeri 2 Binjai, namun kembali tidak berhasil bertemu dengan kepala sekolah. Dari keterangan wakil kepala sekolah, terungkap bahwa jumlah siswa di sekolah tersebut sekitar 1.200 orang, yang berpotensi menghasilkan dana BOS sekitar Rp 1,92 miliar per tahun.

Wakil kepala sekolah juga menjelaskan bahwa uang SPP yang dikumpulkan mencapai sekitar Rp 60 juta per bulan. Namun, saat ditanya tentang rincian penggunaan dana BOS, wakil kepala sekolah mengakui bahwa rencana penggunaan dana tersebut belum dibuat.

Zulkhairi, Ketua LP TIPIKOR Nusantara, didampingi Agus Ginting, Wakil Sekretaris lembaga tersebut, menegaskan pentingnya KPK untuk menindaklanjuti laporan ini. “Kami menduga penggunaan dana BOS di SMA Negeri 2 Binjai tidak tepat sasaran. Kami meminta KPK untuk segera memanggil dan memeriksa oknum kepala sekolah tersebut,” tegas Zulkhairi.

Dengan dugaan korupsi yang mencuat, masyarakat berharap agar proses pendidikan di SMA Negeri 2 Binjai dapat berlangsung transparan dan akuntabel. Laporan ini akan terus dipantau untuk memastikan keadilan dan integritas dalam pengelolaan dana pendidikan.,

Kaperwil jpn

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *