PT Aldi Karya Gautama Mendapatkan Award Kategori Pengusaha Property Yang Mengutamakan Legalitas

Ket. Foto; Ft: CEO Aldi (kanan)

Malang- jurnalpolisi.id

Kelengkapan legalitas menjadi salah satu kunci utama bagi PT Aldi Karya Gautama (Akratama) untuk mengembangkan bisnis properti.

Sebelum melakukan pembangunan, mereka mengurus semua legalitas agar tidak ada masalah di kemudian hari.

Yang akhirnya PT Aldy Karya Gautama memperoleh penghargaan yang diterimanya pada tanggal 25 September 2024(kemarin Red) di Musium Musik Jatim Park 3 acara yang di prakarsai oleh Radar Malang.

CEO Adipati Nopran Aldi mengatakan bahwa ini adalah bentuk keseriusan kita yang bergerak di bidang Property sehingga User dan Pengembang aman di kemudian hari

“Saya ucapkan banyak terima kasih atas Award ini yang mana kami telah mendapatkan pengharagaan dan diberikan kepada PT Aldi Karya Gautama dalam kategori Pengembang yang mengutamakan legalitas setiap pengembangan bisnis properti nya,” ungkapnya (30/9/2024)

CEO PT Aldi Kriya Gautama Adipati Nopran Aldi mengatakan, dengan kelengkapan legalitas, menjadikan bisnis properti lebih aman dari segala risiko.

“Karena bisnis properti itu tidak lepas dari risiko, namun Akratama mampu memberikan solusi yang tepat untuk mengurangi risiko tersebut,” tuturnya. Saat ini Akratama memiliki empat proyek dengan tiga di antaranya berada di Kota Batu.

”Karena bisnis properti itu tidak lepas dari risiko, namun Akratama mampu memberikan solusi yang tepat untuk mengurangi risiko tersebut,” ucapnya

Saat ini Akratama memiliki empat proyek dengan tiga di antaranya berada di Kota Batu.
Tiga perumahan itu yakni Griya Aswattha dan Akratama Villas di Kecamatan Junrejo, serta Gauri Akratama di Kecamatan Bumiaji.

Sementara satu perumahan lagi yang baru mulai pembangunan di daerah Tasikmadu, Lowokwaru, Kota Malang.

Seluruh proyek tersebut lengkap dengan legalitas yang diperlukan. Mulai dari Keterangan Rencana Kota (KRK), Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan Hidup (SPPL), peil banjir, site plan, hingga izin mendirikan bangunan (IMB).

Kelengkapan legalitas menjadi salah satu kunci utama bagi PT Aldi Kriya Gautama (Akratama) untuk mengambangkan bisnis

”Prinsip kami legalitas clear, maka pembangunan ke depannya bisa dilakukan dengan aman,” tutur Aldi.

Menurutnya, kebanyakan perumahan yang bermasalah karena tidak menyelesaikan proses legalitas di awal.

Sehingga saat semua unit sudah terbangun, ternyata tidak sesuai dengan rencana tata ruang wilayah (RT/RW), akibatnya perizinan tidak dapat keluar.

”Yang penting legalitasnya, untuk pembangunan sangat mudah 6 sampai 8 bulan saja sudah jadi,” karanya

Selain dengan mematuhi legalitas, perumahan yang dibangun nyaman bagi penghuninya karena memenuhi prasarana dan sarana utilitas umum (PSU).

Jalan juga sangat lebar yakni disyaratkan 6 meter. Selain legalitas yang lengkap, proyek-proyek Akratama juga memiliki berbagai kelebihan.

Tidak hanya untuk hunian, perumahan Akratama juga sangat tepat untuk investasi.

Dengan konsep hunian vila, Akratama menyediakan manajemen untuk penyewaan. Sehingga investor tidak perlu khawatir dengan perbaikan, pemasaran, hingga pelayanan.
Dengan harga hunian mulai Rp 750 juta sudah memdapatkan hunian dengan pemandangan 360 derajat. (dwa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *