Polres Batu Bara Musnahkan Narkoba Hasil Tangkapan

BATU BARA (SUMUT) – jurnalpolisi

27/09/2024 Polres Batu Bara memusnahkan barang bukti narkoba, termasuk sabu-sabu, ekstasi, dan daun ganja, hasil tangkapan dari Juli hingga Agustus 2024. Pemusnahan dilakukan di Mapolres Batu Bara pada Jumat, 27 September 2024, dipimpin oleh Kapolres AKBP Taufik Hidayat Thayeb dan Kasat Narkoba AKP Fery Kusnadi.

Barang bukti yang dimusnahkan mencakup:

  • Tersangka Ngatimin alias Molen (45): Ditangkap di Hotel Bumi Asahan, dengan 1 Kg sabu dan 10 butir ekstasi.
  • Tersangka Irwan alias Marudut (48): Ditangkap di Desa Perjuangan, dengan 1 Kg sabu.
  • Tersangka Iswandi Wahab (52): Ditangkap saat mengedarkan 21 Kg daun ganja di Desa Sipare-pare.

Kapolres Taufik menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan komitmen Polres Batu Bara dalam memberantas narkoba dan hasil sinergitas dengan masyarakat. Sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara direbus, sementara ganja dibakar dalam wadah.

(Kabiro JPN: Husaini Yafizam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *