Hasil Tidak Mungkin Menghianati Proses

Malra, jurnalpolisi.id

Bawaslu Maluku Tenggara (Malra) hari ini, Kamis'(26/09/2024) menggelar Deklarasi Kampanye yang belangsung di halaman utama kantor Radio Republik Indonesia (RRI) Tual di Langgur, Jln. Soekarno – Hatta.

Harmonis serta anti politik uang dan ujaran kebencian pada pilkada serentak di tahun 2024 ini. Dan itu yang menjadi dasar pelaksanaan Deklarasi Kampanye

Ketua Bawaslu Maluku Tenggara (Malra) Richardo Somnaikubun dalam amanatnya banwa “Hasil Tidak Mungkin Menghianati proses’

“Maksud dari pelaksanaan ini adalah kita bisa ada bersama – sama dan bahu membahu, guna menyukseskan pelaksanaan pilkada,”sebut Somnaikubun dalam sambutanya

Sehingga menurutnya Bawaslu tetap harmonis, karna harmonis adalah sebuah kesatuan dari berbagai unsur untuk dapat mencapai sebuah tujuan.

Bawaslu, sebut Somnaikubun tidak dapat bekerja sendiri untuk dapat menyukseskan pilkada, tetapi Bawaslu butuh KPU, Pemerintah Daerah, TNI dan Polri untuk dapat mensukseskan perhelatan tersebut

“Kami ingin membangun kesepakatan dengan semua unsur untuk dapat menciptakan pilkada yang aman dan bersih,”ujarnya

Dirinya juga meyakini kalau dari ke tiga kontestan yang mengikuti hajatan pilkada ini punya maksud dan tujuan yang sama, ialah bagemana membangun Maluku Tenggara yang lebih baik ke depanya

Olehnya itu dia sangat mengharapkan dukungan dan komitmen dari semua element pendukung dan masyarat

Selain Ketua Bawaslu, Penjabat Bupati Malra Drs. Jasmono M.Si juga turut menyampaikan sambutanya, dimana dirinya mengajak semua komponen masyarakat untuk terus bergandengan tangan dengan menyukses penyengggaraan pemilukada serentak di Tahun 2024.

Pantauan media ini, ketiga Paslon (1) Maryadat, (2) Damai, (3) MTH-VR juga menandatangani spanduk dekalrasi kampanye politik uang dan ujaran kebencian, serta juga para Pemangku kepentingan lainya didaerah tersebut.

Dan tak lupa hadir pada pelaksanaan deklarasi kampanye, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tenggara Basuki Rahmat Oat dan Komisioner KPU lainya.

Publish by (Melki_JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *