Staf Desa Kemiri Diduga Membekingi Galian C Ilegal di Kecamatan Kemiri

Kemiri – jurnalpolisi.id

Aktivitas galian C di Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang Banten, kembali menjadi sorotan. Sejumlah warga setempat mengeluhkan dampak negatif dari penambangan tersebut yang diduga ilegal. Muncul Dua staf Desa Kemiri Yang Membuka Pagar Akses mobil gslian tersebut, Ternyata Staf Desa Kemiri yang terlibat dalam praktik ini dengan memberikan perlindungan kepada pelaku penambangan ilegal. Di Dua desa klebet dan desa kemiri Kecamatan kemiri pada Malam Rabu,pukul 12.00 WIB. 25/09/2024. Akes jalan mobil Tanah galian C.
Yang Awal Nya Di Tutup oleh Masyarakat Sekitar pukul 12.00 dini hari dua Setaf Desa Yang Membuka Akses mobil tersebut,”

“Penambangan galian C, yang mencakup Di Dua Desa, Tersebut Satu desa klebet dan desa kemiri dua Setaf desa dan Kadus desa kemiri yang membekap. untuk keperluan konstruksi, dilaporkan telah merusak lingkungan sekitar. Jalan-jalan desa yang dilalui kendaraan pengangkut hasil tambang menjadi rusak parah, selain itu polusi debu juga mengganggu aktivitas warga sehari-hari.

Warga setempat mendesak pihak berwenang untuk segera melakukan tindakan tegas. “Kami merasa terganggu dengan aktivitas ini, lingkungan rusak dan jalan jadi sulit dilalui. Kami menduga ada oknum yang bermain di balik ini,” ujar salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya.

Beredar pula kabar bahwa staf desa yang dimaksud menerima imbalan dari pengusaha tambang Galian C. Sejumlah Setaf desa yang terdiri tiga orang Menerima ibalan sebsar 300.000 Rp, Lanjut- Ada 7 Rt.yang Terlibat dan Empat Rw. dan Tiga Kadus desa kemiri yang diduga terlibat, kecamatan Kemiri kabupaten Tangerang Banten,”

Untuk melancarkan kegiatan penambangan tanpa izin. Kendati demikian, hingga saat ini belum ada tindakan resmi dari pihak terkait untuk menyelidiki dugaan tersebut.

Aparat pemerintah desa serta pihak berwenang di Kecamatan Kemiri diminta segera bertindak agar masalah ini tidak berlarut-larut. Masyarakat berharap agar hukum dapat ditegakkan dan lingkungan mereka kembali aman dan nyaman.

Pemerintah dan Penegakan Hukum

Penutupan Akes Mobil Galian tanah di desa kemiri tadi Malam Mutlak Di bongkar Oleh Setaf Desa kemiri Yang Sudah Menerima Upah/Imbalan Oleh Pengusaha Galian tersebut,”

Kasus dugaan keterlibatan staf desa dalam mendukung galian C ilegal ini menambah daftar panjang permasalahan penambangan ilegal di berbagai daerah di Indonesia. Masyarakat berharap agar pemerintah dan pihak berwenang dapat segera menyelesaikan masalah ini secara transparan dan adil.

Reporter : Team Media Jurnalpolisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *