Pengundian Dan Penetapan Nomor Urut Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Batanghari Pilkada Serentak Tahun 2024.

Batanghari – jurnalpolisi.id

Lampiran keputusan komisi pemilihan umum kabupaten Batanghari nomor 645 tahun 2024. Tentang penetapan nomor urut pasangan calon peserta pemilihan Bupati dan wakil Bupati Batanghari tahun 2024. Senin 23_9_2024

Nomor urut pasangan peserta pemilihan umum calon bupati dan wakil Bupati Batanghari tahun 2024. Nama pasangan calon Nomor urut satu, kolom kosong yang tidak bergambar. Nama pasangan calon Nomor urut dua, Muhammad Fadhil Arief dan Haji Bachtiar bakar S.P.,

Partai politik pengusul:

  1. Partai Persatuan Pembangunan

2.Partai Nasdem

3.Partai Amanat Nasional

4.Partai Kebangkitan Bangsa

5.Partai Keadilan Sejahtera

  1. Partai Golongan Karya
  2. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
  3. Partai Demokrat
  4. Partai Gerindra

Ketua komisi pemilihan umum kabupaten Batanghari TTD: Ahmad Halim salin sesuai dengan aslinya Sekretariat komisi pemilihan umum kabupaten Batanghari. Kepala sub bagian hukum dan SDM Ritonga Muchammad Anas.

Ditetapkan di Muara Bulian pada tanggal 23 September 2024Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang Hari secara resmi menetapkan satu pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Penetapan ini diumumkan melalui rapat pleno dengan Surat Keputusan (SK) KPU Batang Hari Nomor 645 Tahun 2024.

Nomor urut pasangan calon 01 diisi dengan kolom tidak bergambar atau kotak kosong, sedangkan nomor urut 02 pasangan calon Muhammad Fadhil Arief, S.E. dan Bakhtiar,S.P. Dengan sembilan partai politik pengusung yaitu Partai Persatuan Pembangunan, Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Golongan Karya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Demokrat dan Partai Gerakan Indonesia Raya.

Ketua KPU Kabupaten Batang Hari, Ahmad Halim, menjelaskan bahwa penetapan ini merupakan hasil dari proses administrasi yang sudah dilaksanakan.

“Untuk pasangan calon sudah memenuhi syarat sesuai hasil penelitian administrasi yang dilakukan. Setelah masa tanggapan masyarakat yang berakhir pada 18 September 2024 tanpa ada keberatan yang masuk, maka hari ini ditetapkan hanya ada satu pasangan calon secara resmi,” ungkap Ahmad Halim.

Lebih lanjut, Ahmad Halim menambahkan bahwa pencabutan nomor urut pasangan calon telah dilaksanakan pada Senin pagi, 23 September 2024, di kantor KPU Kabupaten Batang Hari. Tahapan ini menjadi penting untuk menentukan posisi pasangan calon dalam surat suara pada hari pemilihan.(Sabli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *