Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar menyerahkan bantuan insentif tiga bulan kepada 1.030 guru non PNS di Bukittinggi.

September 16, 2024

Bukittinggi – jurnalpolisi.id

Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyerahkan bantuan insentif guru non pegawai negeri sipil (PNS) tahun 2024. Insentif ini diserahkan langsung oleh Wali Kota secara simbolis sebagai upaya kesejahteraan para guru,

Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, Senin (16/9) menyampaikan, pendidikan memiliki peranan penting dalam menjaga keberlangsungan pembangunan di negara, baik itu pendidikan formal maupun pendidikan non formal.

Pada anggaran perubahan tahun 2024, Pemko Bukittinggi telah dianggarkan untuk dua bulan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan yang meliputi JKK dan JKM dan untuk tahun 2025 telah diusulkan anggaran BPJS Ketenagakerjaan untuk pembayaran 1 tahun.

“Bantuan insentif untuk guru non PNS ini diberikan sebagai bentuk kepedulian dan komitmen Pemerintah Kota Bukittinggi untuk membantu meningkatkan penghasilan guru non PNS,” kata Erman.

Menurutnya bantuan ini sekaligus mendorong semangat para pendidik untuk lebih berperan memajukan dunia pendidikan di Kota Bukittinggi.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Herriman, menyampaikan, penyerahan bantuan intensif bagi guru non PNS ini merupakan penyerahan honor triwulan III tahun 2024.

Bantuan diberikan Rp 600 ribu per orang per bulan dan diserahkan untuk 3 bulan. Bantuan ini diberikan pada 1.030 guru non PNS yang terdaftar di Kota Bukittinggi melalui jenjang pendidikan PAUD, SD dan SMP se derajat.

“Pada hari ini, kita membayarkan insentif untuk guru dari bulan Juni hingga Agustus tahun 2024 dengan total Rp 1,8 juta yang disalurkan ke rekening masing – masing,” pungkasnya.
(Syafrianto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *