Diduga Karna MempunyaiKelainan Seksual, Seorang Pria Nekat Mencuri Celana Dalam Wanita Untuk Dikoleksi
Bali – jurnalpolisi.id
Polisi menangkap seorang pria asal Banyuwangi bernama Budi Setiawan (53). Budi yang merupakan seorang sopir ekspedisi itu ditangkap karena telah mencuri puluhan celana dalam wanita di Jembrana Bali sejak 2023 lalu.
Penangkapan berawal dari seorang perempuan bernama Sutiyani yang terus kehilangan celana dalam miliknya sejak Mei 2023 lalu. Korban yang merasa sangat terganggu dengan kejadian tersebut akhirnya melapor ke polisi pada tanggal 13 September 2024.
Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwonto mengatakan Budi mencuri dengan cara masuk ke dalam kos korban. Celana dalam itu dicuri dari jemuran, setelah disimpan untuk dijadikan koleksi. Pelaku mengaku dirinya memilik kelainan seksual sehingga tertarik untuk mengoleksi celana dalam perempuan.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui ada 29 celana dalam perempuan yang dicuri oleh Budi dari jemuran. Namun saat penangkapan, polisi hanya menemukan 10 celana dalam perempuan dari tempat tinggalnya. Sementara sisanya yang lain sudah dibuang di Jawa.
Atas perbuatannya, Budi Setiawan dijerat dengan Pasal 364 KUHP tentang pencurian ringan. (Boby)