SYECH FADHIL SANDING BUSTAMI SEBAGAI CAWAGUB ACEH

Banda Aceh – jurnalpolisi.id

Penantian panjang siapa yg bakal mendampingi Bustami sbg Cawagub akhirnya terjawab. sebagai calon wakil Gubernur Aceh yang diusung oleh Koalisi Harapan Baru untuk menggatikan Teungku Muhammad Yusuf A Wahab alias Tu Sop yang meninggal dunia beberapa waktu yang lalu.

Sebelumnya, Tu Sop telah mendaftar sebagai calon wakil gubernur Aceh bersama Bustami Hamzah ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh. Namun, takdir berkata lain, Tu Sop meninggal dunia di Jakarta pada Sabtu, 7 September 2024.
Menurut salah satu pimpinan Partai pengusung, Irsan Sosiawan dari Nasdem, keputusan ini diambil setelah melalui proses dan kajian mendalam hingga mencapai kesepakatan bersama partai koalisi. Ia menambahkan bahwa pemilihan Syech Fadhil sebagai pengganti Tu Sop telah melalui proses yang matang dan melibatkan seluruh partai koalisi.

“Sudah melalui proses kajian kesepatakan bersama partai koalisi,” ujar Irsan Sosiawan.
Untuk diketahui, Koalisi Harapan Baru merupakan gabungan dari partai politik nasional dan lokal, diantaranya Partai NasDem, Golkar, PAN, Partai Adil Sejahtera (PAS), PDA, Gelora, PKN, Partai Gabthat, dan Partai Buruh.
Sementara itu, Fadhil Rahmi yg dikenal sbg sahabat dekatnya Ustad Abdul Somat itu menegaskan alasannya menerima pinangan dari Bustami Hamzah beserta Koalisi Harapan Baru karena keinginan dan permintaan dari para guru atau ulama tanah Rencong.

“Saya sami’na wa atha’na (kami mendengar dan kami taat) dengan para guru dan ulama-ulama Aceh,” kata Fadhil Rahmi singkat.
Setelah adanya kesepakatan pilihan untuk mendampingi calon Gubernur tercapai, Bustami Hamzah kembali ke KIP Aceh untuk memperkenalkan dan mendaftar secara resmi M. Fadhil Rahmi, Lc, M. Ag atau dikenal sebagai Syech Fadhil sebagai bakal calon wakil Gubernur Aceh. Pendaftaran ini berlangsung di kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh pada Jumat (13/09/2024) sore.

Kedatangan pasangan Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi dan rombongan ke kantor KIP Aceh didampingi pimpinan dan perwakilan partai koalisi yang mengusungnya.Turut juga dalam rombongan tersebut, istrinya Bustami, Mellani dan keluarga besar, rekan-rekan pers serta kerabat. Romongan ini diterima langsung oleh Ketua KIP Aceh Saiful, SE.

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh telah menerima dokuen persyaratan pendaftaran bakal calon Gubernur Aceh Fadhil Rahmi dan akan diteliti terlebih dahulu terkait kelengkapan administrasinya.

Setelah dinyatakan lengkap, menurut Ketua KIP Aceh, Saiful, maka akan dikeluarkan tanda terima untuk mengikuti tahapan persyaratan yang telah ditentukan, yakni tes kesehatan jasmani, rohani dan bebas narkoba serta uji mampu baca Alqur’an. Waktu tes kesehatan dan uji mampu baca Alquran, kata Saiful, akan dilakukan pada tanggal 16-17 September 2024. “Tes kesehatan dilakukan di RSUDZA dan RSJ Aceh, sedangkan tes baca uji mampu Alquran di Masjid Baiturrahman Banda Aceh,” ujarnya.
Selesai menyampaikan pidato pengarahan Ketua KIP Aceh, acara pendaftaran dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen penyampaian visi dan misi.

Pergantian calon wakil gubernur ini dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, di mana partai koalisi memiliki waktu maksimal 15 hari setelah terjadinya pergantian untuk mendaftarkan calon pengganti. Perhelatan Pilgub Aceh akan segera memasuki babak baru. KIP Aceh dijadwalkan akan menetapkan pasangan calon pada tanggal 22 September mendatang.

“Nanti pada tanggal 22 September baru kita akan melakukan penetapan pasangan calon, dan pada 23 September kita melakukan undian pencabutan nomor urut,” ujar Saiful, Ketua KIP Aceh.(MA Juli)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *