Operasi Polisi Sukses! Dua Warga Ditangkap Jual Sabu di Mandailing Natal

Mandailing Natal, jurnalpolisi.id
Dua orang warga Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, berinisial A (32) dan H (32), ditangkap oleh pihak kepolisian setelah terlibat dalam kasus penjualan narkoba jenis sabu. Penangkapan ini terjadi di daerah Despan Natal pada hari Rabu (11/9/2024) malam.

Kedua tersangka berhasil diamankan setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan intensif di lokasi tersebut. Sebelumnya, polisi telah mencurigai bahwa daerah Despan Natal menjadi salah satu lokasi rawan transaksi narkoba. Dugaan itu terbukti benar setelah dilakukan operasi penangkapan.

Kapolsek Natal, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Maraden Pakpahan, mengungkapkan bahwa barang bukti yang berhasil disita dari tangan kedua tersangka berupa dua lembar plastik klip transparan yang berisi narkotika jenis sabu-sabu. Selain itu, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp14 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.

Maraden menambahkan, penangkapan ini dilakukan setelah personel kepolisian melakukan penyamaran untuk menyusup ke dalam jaringan pengedar narkoba. Dalam operasi tersebut, petugas berpura-pura sebagai pembeli dan berhasil memesan barang haram dari kedua tersangka. Setelah kesepakatan tercapai, polisi langsung menangkap keduanya tanpa perlawanan berarti.

“Kedua tersangka saat ini telah diamankan di sel tahanan Polsek Natal dan selanjutnya akan dipindahkan ke Mapolres Mandailing Natal untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Maraden.

Kapolsek juga mengimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polsek Natal agar lebih proaktif dalam bekerja sama dengan pihak kepolisian guna memerangi peredaran narkoba. Ia menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas yang mencurigakan.

“Tanpa adanya dukungan dan bantuan dari masyarakat, kami akan kesulitan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah ini. Mari bersama-sama kita berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tandasnya.

Dengan penangkapan ini, Polsek Natal berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkoba serta mendorong masyarakat untuk turut serta dalam upaya pemberantasan narkoba di daerah tersebut. (P.Harahap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *