Aksi Kabur Gagal! Penarik Becak Ditangkap dengan Barang Bukti Narkoba
Sibolga, jurnalpolisi.id
Polsek Sibolga Selatan meringkus seorang pria berinisial HL (41) karena kasus penyalahgunaan narkoba, Rabu (11/9/24). Tersangka diringkus di Jalan Letjen Gatot Subroto, Kelurahan Pondok Batu, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).
“Tersangka seorang penarik becak yang tinggal di Jalan Bangau, Kelurahan Aek Habil, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga. Tersangka berhasil ditangkap setelah adanya informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya mengenai keberadaan tersangka yang membawa narkotika,” kata Kasi Humas Polres Sibolga, Iptu Suyatno, Kamis (12/9/24) malam.
Suyatno menjelaskan, ketika penggerebekan tersangka berusaha melarikan diri saat berada di simpang Gang Doktor. Namun, upaya tersangka untuk kabur tidak berhasil, dan petugas dengan sigap mengejarnya.
Aksi pengejaran yang dramatis ini menarik perhatian warga sekitar yang sempat memadati lokasi kejadian. Dalam hitungan menit, petugas berhasil menangkap tersangka beserta barang bukti yang ditemukan di dalam tas selempang berwarna biru dongker merk Eiger 1989 yang dibawanya.
“Barang bukti yang diamankan meliputi kertas rokok sebanyak 15 lembar, 1 paket kecil sabu-sabu, 5 ampul paket ganja, setumpuk daun ganja yang berserakan di dalam tas, uang sejumlah Rp5.000, dan 1 buah mancis merk Tokai warna biru,” sebut Suyatno.
Saat diinterogasi, tersangka mengakui kepemilikan barang-barang tersebut. “Tersangka mengaku sudah beberapa kali terlibat dalam transaksi narkoba di wilayah tersebut, dan saat ini sedang dalam pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” tambah Suyatno.
“Tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Satuan Narkoba Polres Sibolga untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tandas Suyatno, seraya menambahkan bahwa pihak kepolisian akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
(P.Harahap)