Tragedi di Kolam Renang Moderland: Orang Tua Korban Keluhkan Belum Ada Tindakan dari Pihak Pengelola

TANGERANG – jurnalpolisi.id

Kejadian tragis yang menimpa seorang anak di kolam renang Moderland, Kota Tangerang, terus menjadi perhatian publik. Anak dari Heri (44), warga Pondok Bahar, tiba-tiba mengalami sesak napas hingga pingsan saat berenang pada April 2024 lalu. Setelah dilarikan ke rumah sakit terdekat, anak tersebut diketahui mengalami kelelahan akibat aktivitas padat yang ia jalani.

Menurut Heri, putranya sebelumnya menjalani perjalanan panjang dari Puncak, bermain futsal hingga larut malam, dan kemudian berenang, yang menyebabkan kondisi fisiknya menurun drastis. “Kemungkinan besar anak saya kelelahan karena menjalani aktivitas beruntun dari pagi hingga malam,” ungkap Heri. Jum’at, (13/9/2024).

Meski pihak kolam renang Moderland saat itu memberikan bantuan asuransi dan kunjungan rumah sakit pada malam kejadian, Heri menyatakan hingga September 2024 belum ada itikad baik dari pihak pengelola kolam renang untuk menyelesaikan masalah secara tuntas.

“Sejak kejadian ini, kami merasa kecewa karena hingga saat ini, belum ada tindakan konkret dari pihak kolam renang. Kami sudah meminta rincian biaya pengobatan, tetapi rumah sakit tidak bisa memberikan rincian karena semua terkover BPJS Kesehatan,” keluh Heri dengan nada geram. Jum’at, (13/9/2024).

Heri berharap ada tanggung jawab lebih dari pihak kolam renang, mengingat peran mereka dalam kejadian ini.

“Kami hanya ingin kejelasan dan itikad baik. Anak kami sudah menderita, dan kami berharap pihak terkait tidak lepas tangan,” tambahnya.

Sampai saat ini, pihak kolam renang Moderland bekerja sama dengan Jasa Raharja, namun belum ada perkembangan yang signifikan terkait penyelesaian lebih lanjut.

Heri berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih memperhatikan keamanan dan kenyamanan para pengunjung, terutama anak-anak.

Heri mengungkapkan kekecewaannya, mengingat hingga September 2024 belum ada itikad baik atau penyelesaian dari pihak pengelola, meskipun saat kejadian mereka sempat memberikan bantuan asuransi dan kunjungan di rumah sakit.

“Kami sudah bersabar, tetapi sampai sekarang belum ada langkah nyata dari pihak kolam renang. Ini adalah bentuk kelalaian yang tidak bisa diabaikan begitu saja,” tegasnya.

Ia pun menyatakan niatnya untuk membawa kasus ini ke ranah hukum. “Kami akan menuntut pengelola kolam renang atas pidana kelalaian. Kami ingin ada keadilan dan tanggung jawab penuh atas apa yang terjadi pada anak kami,” ungkap Heri dengan penuh keseriusan.

Heri berharap dengan langkah hukum ini, ada perbaikan dalam standar keselamatan di tempat-tempat umum, terutama kolam renang, agar kejadian serupa tidak terulang.

Kasus ini menjadi pengingat bagi para pengelola fasilitas umum untuk lebih memperhatikan keamanan pengunjung, terutama anak-anak.

(Heri-is/red/jpn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *