Korban Pemerasan pemilik kios pertashop oleh Oknum mengatas namakan orang Polda

Genteng,Banyuwangi – jurnalpolisi.id

6/9/2024. Semaraknya berita tentang pemerasan menimpa Mauludi pemilik kios pertashop Dsn. Pekiringan Ds. Sumbersari Kec. Srono Kab. Banyuwangi terjadi hari Kamis 5 September 2024.

Keresahan yang menimpa Mauludi 53 Tahun asal Dsn. Perkiringan sangatlah drastis, terbukti dengan adanya telpon yang terus menerus oleh oknum yang mengatas namakan Orang Polda tersebut dengan menagih kekurangan uang yang diberikan oleh korban.

Pemerasan tersebut terjadi di Jln. Perempatan Pandan ke utara jln. menuju temurejo. Oknum tersebut memberhentikan mobil Xenia putih secara paksa yang di kendarai oleh korban (Mauludi) dengan dalih mobil tersebut membawa bahan bakar jenis pertalite subsidi, pada kenyataan nya jurigen tersebut tidak berisi apa apa atau jurigen kosong.

“Ada apa memberhentikan ditengah jalan ini, saya mau kerumah teman, saya tidak bawa apa apa, hanya jurigen kosong yang saya bawa,sambil tangan Mauludi mengguncang jurigen kosong itu” ucap Mauludi setelah didatangi awak media”.

Dengan nada bicara tinggi dan marah dari oknum yang mengatas namakan orang Polda tersebut serta adanya tekanan pemerasan ke korban meminta uang senilai 5jt Rupiah yang diminta Oknum, akhirnya korban (Mauludi) takut dan memberikan uang senilai 1.500.000 Rupiah di waktu itu juga.

“Saya tidak punya uang segitu banyaknya, tapi saya hanya punya uang 1.500.000 Ribu Rupiah,”Ungkap Mauludi kepada Oknum”.

Setelah kejadian itu pulanglah mereka masing masing, namun selang waktu 2 jam kemudian Oknum kembali melakukan teror dengan telpon terus menerus kepada korban dan meminta kekurangan uang yang diminta total senilai 5.000.000 Rupiah dengan dalih Kapolda yang meminta kekurangan uang itu. Akhirnya Mauludi (korban) mentransfer uang lagi senilai 1.500.000 lagi ke Oknum tersebut.

Jum’at, 6 Sept 2024, Korban tidak kuat dengan adanya teror telpon yang dilakukan oleh oknum tersebut akhirnya korban punya keberanian dengan pendampingan Ketua Lembaga Ormas PAC. Srono Macan Asia Indonesia (Rendra) dan Pembina MAI.PAC. Srono (Basuni) melaporkan kejadian itu di Polsek Genteng. Pelaporan ini juga di ikuti langsung oleh beberapa anggota Pers diantaranya Heri dan Singgih. Respon pelaporan korban ditanggapi dengan baik oleh Bripka. D.J. Firman dan akan ditindak lanjuti oleh pihak penegak hukum terutama Polsek Genteng.

“Jangan pernah takut bagi masyarakat yang sekiranya ada tindakan pemerasan atau kriminal yang menimpa agar berani melaporkan kejadian ke pihak yang berwajib”, Ungkap Rendra Ketua PAC.Srono Macan Asia Indonesia.

Atas laporan oleh Korban dengan secara terang terangan dan komplit serta adanya barang bukti transfer dan foto Oknum tersebut menambah data Polsek Genteng untuk cepat melakukan penindakan.

Team Media JornalPolisi (JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *