Seorang Pria Ditemukan Gantung Diri di Tamansari Bogor

Bogor, jurnalpolisi.id

Seorang Pria bernama Hasan Al Mujtaba (23 tahun) ditemukan gantung diri dengan seutas tali nilon yang tergantung pada batang pohon cengkeh, pada hari Selasa (10/9/2024), sekitar jam 06.00 WIB, di Kampung Sukamantri, Desa Sukamantri, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor.

Almarhum Hasan Al Mujtaba diketahui beralamat di Perum Bojong Gede Asri, Desa Kedung Waringin, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Tamansari Iptu Jajang menjelaskan kronologis kejadian bermula saat ke 2 orang saksi sedang berjalan menuju warung kemudian melihat di kebun yang ditanami pohon cengkeh ada orang terlihat dalam keadaan tergantung dan setelah didekati saksi didapati benar adanya orang tergantung dengan menggunakan tali yang dililitkan dari batang pohon cengkeh ke leher.

Posisi korban kaki berlutut (lutut menyentuh tanah), kemudian ke 2 saksi memberitahukan warga sekitar, selanjutnya warga menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Sukamantri Aiptu Mulyadi kemudian memberitahukan ke Polsek Tamansari.

Selanjutnya Kanit Reskrim bersama anggota piket Reskrim dan Bhabinkamtibmas mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Para saksi yang mengetahui pertama sudah dimintai keterangan pihak Kepolisian diantaranya saksi 1 bernama A (43 tahun) dan saksi 2 bernama TY (66 tahun).

Hasil olah TKP pihak Kepolisian didapati keterangan yaitu saat ditemukan korban memakai jaket warna hitam dan abu-abu di lengan jaket, memamakai celana jeans warna hitam, slayer warna putih yang dililitkan di leher, memakai sepatu ket warna putih.

Korban sudah meninggal dunia dalam keadaan leher diikat memakai tali nilon warna putih ditutupi dengan slayer putih, tali nilon diikat simpul di bagian belakang leher korban yang diikatkan ke batang pohon cengkeh.

Dan ditemukan 1 tas gendong warna hitam dan 1 tas kecil warna hitam berisikan 1 buah dompet, 2 lembar surat, 1 lembar surat rujuk balik Kemenkes RS Marzoeki Mahdi Kota Bogor, 1 lembar surat copy resep RS Sentra Medika Cibinong, 1 buah kartu ATM BCA dan uang tunai Rp 250.000.-(dua ratus lima puluh ribu rupiah).

Sampai berita ini diturunkan korban tersebut sudah dibawa ke rumah sakit terdekat dan menunggu pihak keluarga untuk tindak lanjut serta dilakukan otopsi jenazah setelah mendapatkan persetujuan dari pihak keluarga.

(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *