Warga Amankan Dua Orang yang Diduga Pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika

Bogor, jurnalpolisi.id

Pada hari Sabtu (8/9/2024) sekitar jam 23.30 WIB telah diamankan 2 orang berinisial RP, dan I, yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sintetis. Di mana kedua pelaku diamankan oleh warga di pinggir jalan raya tepatnya di Jl. Veteran III RT 03/05 Desa Banjarwaru, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat, SH, saat dikonfirmasi awak media menjelaskan kedua pelaku diamankan diduga akan melakukan transaksi narkotika jenis sintetis, dengan cara membeli melalui media sosial lalu mentransfer uangnya setelah itu dikirimkan foto lokasi penyimpanan barang.

Selanjutnya kedua pelaku mendatangi lokasi dan menemukan barang sintetis tersebut, akan tetapi perbuatan kedua pelaku diketahui oleh warga saksi bernama DA, dan DS dan berhasil mengamankannya. Setelah mendapatkan informasi tersebut Pihak Kepolisian Polsek Ciawi datang ke lokasi kemudian mengamankan kedua pelaku.

Sampai berita ini diturunkan kedua pelaku yang diamankan sudah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Bogor untuk tindak lanjut proses hukum.

(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *