Respon Cepat Tanggapan Kemenag Kabupaten Tanggamus Inilah Penjelasannya
Tanggamus– jurnalpolisi.id
Respon cepat tanggapan kemenag kabupaten Tanggamus provinsi Lampung terkait keluhan warga masyarakat Pekon tampang tua dan Tampang Muda terkait keterlambatan pihak KUA kecamatan pematang Sawa penerbitan buku nikah/Minggu/08/09/2024
Disampaikan oleh Kabag TU H.Mardanus, S.ag.,M.M, mewakili Kepala Kantor Kemenag Tanggamus Drs.H. Mahmuddin Aris Rayurman,M..pd.i, disaat awak media mengirimkan tayangan berita terkait keluhan warga yang lambatnya proses pembuatan buku nikah kemenag kabupaten Tanggamus akan segera menindaklanjuti kepada kepala KUA kecamatan pematang Sawa mengapa dan ada apa bisa terjadi seperti itu, jelasnya
Maka dalam waktu cepat kemenag kabupaten Tanggamus provinsi Lampung akan menindaklanjuti dimana kepala KUA kecamatan pematang Sawa kok bisa proses penerbitan buku nikah jika pemohon atau masing masing diantara kedua mempelai yang di nikahkan sudah membayar kewajiban dan tanggung jawab mereka baik uang yang akan di setor ke kementerian agama maupun persyaratan yang lainnya
Ditegaskan oleh Mardanus bahwa Hal ini akan segera ditindaklanjuti laporan warga masyarakat Pekon tampang tua dan Tampang Muda kecamatan pematang Sawa bagian selatan agar supaya kedepannya lebih baik lagi dan jangan terlalu membebankan warga, tutupnya
(Helmi)