Bupati Humbahas Hadiri Rakornas Penurunan Stunting Di Jakarta
Humbahas – jurnalpolisi.id
Bupati Humbang Hasundutan diwakili Kadis PMDP2A Drs Maradu Napitupulu bersama Plt Kadis Kesehatan P2KB dr Gunawan Sinaga mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penurunan Stunting, bertempat di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta Pusat, Rabu,4/9/3024. Rapat ini berlangsung selama 2 hari, 4-5 September 2024.
Rapat koordinasi dipimpin Wakil Presiden RI Prof DR (HC) Maaruf Amin selaku Ketua Pengarah TPPS dan dihadiri Menko PMK Prof Muhajir Effendi dan sejumlah Menteri / Lembaga, Gubernur dan Bupati/Walikota, mitra pembangunan, dunia usaha, lembaga swadaya masyarakat, dan perguruan tinggi termasuk OPD terkait sebagai pemangku kepentingan. Dengan mengusung tema “Pemantapan Upaya Penuntasan dan Keberlanjutan Pencegahan dan Penanganan Stunting”.
Wakil Presiden RI menyampaikan agar Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota supaya tetap aktif melaksanakan pendampingan sampai ke tingkat desa, keluarga serta memberikan perhatian khusus kepada daerah tertinggal, terbelakang dan terluar melalui upaya peningkatan SDM, pemenuhan sarana prasarana serta menggerakkan masyarakat menjadi kunci yang memastikan seluruh program berjalan dengan baik.
Dalam kesempatan itu, Wakil Presiden memberikan secara simbolis insentif fiskal bagi daerah yang berkinerja baik dalam penurunan prevalensi stunting. Salah satu diantaranya, Kabupaten Humbang Hasundutan memperoleh insentif sebesar Rp.6.882.166.000 (Enam miliar delapan ratus delapan puluh dua miliar seratus enam pupuh enam ribu rupiah). Dimana Kabupaten Humbahas merupakan kinerja terbaik di Provinsi Sumatera Utara.
Menko PMK dalam rapat itu menyampaikan apresiasi kepada seluruh Gubernur dan Bupati/Walikota atas kerja tim yang baik dalam penurunan angka stunting. Dimana dalam kurun 5 tahun, sejak 2018 stunting pada angka 30,8%, menurun menjadi 21,5% atau turun sebesar 9,3% atau 1,86% per tahun. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh pihak mulai dari tingkat pusat, daerah, sampai desa/kelurahan. Untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045, program percepatan penurunan stunting harus terus dilanjutkan dengan dukungan komitmen yang kuat dan sinergi seluruh pemangku kepentingan.
Dalam rangka mewujudkan generasi emas Indonesia, dihimbau agar masing masing TPPS (Tim Percepatan Penurunan Stunting) tetap focus terhadap sasaran. Melakukan aksi nyata yang lebih konvergen, holistik dan integratif hingga level keluarga dan menjaga semakin tingginya disparitas antar wilayah. Serta focus penanganan pada daerah yang berdampak luas.
Berdasarkan hasil pantauan TPPS pusat dari Setwapres RI yang dilaksanakan pada tahun 2024, Dari 300.188 Posyandu masih ditemukan beberapa hal yang perlu perhatian khusus dalam pemantauan pertumbuhan balita di Posyandu yakni keakuratan dalam melakukan penimbangan dan peningkatan SDM di Posyandu terutama dalam memberikan penyuluhan kepada masyarakat.(As.JPN.Hh)