Diduga Dianiaya, Seorang Pria Remaja Meninggal Dunia di RSUD Ciawi Bogor
Bogor, jurnalpolisi.id
Polsek Megamendung, Polres Bogor, Polda Jawa Barat melakukan cek adanya orang meninggal di RSUD Ciawi, korban meninggal diduga akibat penganiayaan, Kamis (5/9/2024).
Diketahui korban adalah bernama Moh. Ridwan (16 tahun), warga Kampung Cibogo Udiklat, Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. Berdasarkan keterangan dari orangtua korban pada saat ditemukan korban dalam kondisi muntah darah.
Korban pertama kali ditemukan pada Rabu (4/9/2024) sekitar pukul 18.30 WIB TKP di Kampung Pasir Madin, Desa Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor.
Keterangan dari orang tua korban, Bapak Aidin Fitri (51 tahun), menyebutkan bahwa anaknya sempat dilarikan ke klinik setempat, namun kondisi korban semakin memburuk hingga akhirnya dibawa ke RSUD Ciawi. Sayangnya, korban dinyatakan meninggal dunia setelah tiba di rumah sakit.
Setelah menerima laporan tersebut Kapolsek Megamendung, AKP Dedi Hermawan, SH, bersama tim yang terdiri dari Kanit Reskrim Iptu Rahman N, SH, dan Bhabinkamtibmas Aipda Agus S, langsung cek korban ke RSUD Ciawi dan koordinasi dengan Polsek Cisarua kaitan dengan lokasi tempat Kejadian.
Beberapa barang bukti seperti handphone dan pakaian korban diamankan pihak Kepolisian. “Bahwa penangan selanjunya ditangani oleh Polres Bogor,” jelas Kapolsek AKP Dedi Hermawan.
Selain itu, tindakan Kepolisian yang telah dilakukan meliputi penerimaan laporan, mendatangi dan cek korban, melakukan dokumentasi, hasil dari penyelidikan sementara ini akan segera dilaporkan kepada pimpinan Polres Bogor untuk ditindaklanjuti.
Sampai berita ini diturunkan kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kematian korban serta mengungkap apakah benar korban menjadi korban penganiayaan.
(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)