Laka Lantas Tunggal di Jl. Raya Puncak Bogor, Pengemudi Meninggal Dunia di Tempat TKP
Bogor, jurnalpolisi.id
Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jl. Raya Puncak, tepatnya di dekat pintu masuk Gerbang Paralayang/Gantole, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Senin (2/9/2024) pagi hari. Kecelakaan ini melibatkan kendaraan minibus Mitsubishi Colt L300 dengan nomor polisi F-7955-WA.
Menurut laporan dari Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santosa, SH., MU, menjelaskan bahwa pengemudi minibus tersebut, adalah diketahui bernama Yudi Adriansyah (55 tahun), warga Desa Banjarsari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor.
Meninggal dunia di tempat setelah mengalami luka lebam dan memar di wajah serta dada. Di mana korban saat itu sempat dibawa ke RSUD Ciawi untuk penanganan lebih lanjut.
Kronologi kejadian bermula ketika kendaraan yang dikemudikan oleh korban bergerak dari arah Puncak menuju Gadog. Saat melintasi jalan yang sedikit menikung dan menurun, kendaraan tersebut tiba-tiba bergerak ke kiri, membentur besi pembatas jalan, lalu kembali membentur lima pot bunga yang terbuat dari tong. Akibatnya, kendaraan berhenti dalam posisi serong di bahu jalan.
Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa kecelakaan ini diduga kuat disebabkan oleh kelalaian pengemudi yang tidak mampu mengendalikan laju kendaraannya. Meskipun kondisi jalan dinyatakan layak dan cuaca saat itu cerah, kecelakaan ini tetap tak terhindarkan.
Polisi saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memeriksa saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian. Saksi yang sudah dimintai keterangan yaitu Denih Nuryadin (41 tahun), yang merupakan warga sekitar, memberikan keterangan bahwa kendaraan terlihat melaju dengan kecepatan sedang sebelum akhirnya menabrak pembatas jalan. Dan saksi, Dwi Rajab (29 tahun), juga memberikan kesaksian serupa.
Sementara itu, kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah dievakuasi dari lokasi kejadian, dan korban telah dibawa ke rumah sakit untuk proses lebih lanjut. Penanganan selanjutnya atas kasus ini akan dilanjutkan oleh Unit Laka Lantas Polres Bogor Subnit Ciawi.
Kecelakaan ini menjadi peringatan bagi pengendara lainnya untuk selalu waspada dan berhati-hati saat berkendara, terutama di jalur-jalur yang memiliki kontur jalan yang berbahaya, dan dihimbau kepada seluruh pengguna kendaraan bermotor roda empat agar selalu hati-hati berkendara dan mengecek kesiapan kendaraan sebelum dikendarai agar tidak terjadi hal yang sama kemudian.
(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)