Polresta Barelang Terima Arahan Dirbinmas Polda Kepri Terkait Buku Panduan Tugas Polisi RW

Batam, jurnalpolisi.id

Personil Polresta Barelang menerima Arahan Dirbinmas Polda Kepri Kombes Pol Wawan Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si. terkait Buku Panduan Tugas Polisi RW bertempat di Aula Anindhita Mapolresta Barelang. Selasa (03/09/2024)

Kegiatan di hadiri oleh Dir binmas Polda Kepri Kombes Pol Wawan Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si., dan di sambut oleh Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H., M.M., Kabagops Polresta Barelang Kompol Zainal Abidin Christopher Tamba, S.H., Kasat Binmas Polresta Barelang Kompol Yulianti Asril, S.H., M.M., serta di hadiri oleh 250 Personil Polisi RW.

Tujuan di bentuknya Polisi RW adalah untuk membangun Kemitraan dengan masyarakat serta membantu masyarakat dalam menyelesaikan masalah sosial yang terjadi di lingkungannya.

Membangun interaksi yang konsisten dengan masyarakat berbentuk kontak langsung (initialcontact) sebagau penghubung Polisi dengan Masyarakat, sehingga dapat mendengarkan, menerima, berempati terkait keluhan, keresahan, keinginan, harapan dan permasalahan masyarakat RW.

Hasil dari koordinasi tersebut kemudian didokumentasikan dalam bentuk teks, audio danvisual melalui Aplikasi “Ada Polisi”, dengan melaporkan merekomendasikan dan atau berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas, satuan internal Kepolisian atau instansi yg berkompeten terkait keluhan, keresahan, keinginan,harapan dan permasalahan masyarakat RW.

Setelah menerima laporan masyarakat dapat menganalisa, menindaklanjuti, mengevaluasi serta memberikan solusi atas saran danmasukan dari masyarakat RW bersama Posko sesuai tingkat penugasannya (Polsek, Polresdan Polda), kemudian melakukan scanning, analisis, respon dan assesment terhadap potensi gangguan (Faktor Kriminogen) yg berada di wilayah RW masing-masing.

Kegiatan polisi RW pun berdampak positif sehingga dapaf menghidupkan fungsi Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) dan dapat memberikan sosialisasi dan edukasi secara intensif kepada masyarakat sebagai bentukupaya menangkal potensi gangguan Kamtibmas.

(Sahril JPN/Humas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *