Ratusan Kayu Gelondongan dari Nias Ditahan Polres Sibolga, Dilepas Tanpa Keterangan Resmi
Sibolga, jurnalpolisi.id
Ratusan kayu gelondongan yang diduga ilegal sempat diamankan oleh pihak Satreskrim Polres Sibolga sebelum akhirnya dilepaskan kembali.
Informasi ini diperoleh awak media dari masyarakat Kota Sibolga yang tidak ingin disebutkan namanya saat ditemui di depan Pelabuhan Pelindo pada Sabtu (31/08/24).
Menurut informasi yang dihimpun, kayu gelondongan tersebut berasal dari Nias dan tiba di Pelabuhan PT. Pelindo Sibolga. Pada malam hari, kayu tersebut diberangkatkan menggunakan 7 unit truk. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4 truk diamankan oleh Polres Sibolga namun kemudian dilepaskan. Hingga saat ini, alasan pelepasan tersebut belum diungkap oleh pihak Polres Sibolga.
Awak media yang mencoba mengunjungi lokasi pelabuhan PT. Pelindo untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, menghadapi kendala. Seorang petugas keamanan yang berjaga di gerbang pelabuhan tidak mengizinkan masuk atau mengambil foto dengan alasan aturan perusahaan PT. Pelindo. Petugas tersebut menyarankan agar izin diminta langsung kepada pimpinan perusahaan, Priska, dan memberikan nomor kontaknya.
Kasat Reskrim Polres Sibolga mengucapkan terima kasih atas informasi yang diberikan, namun tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai kasus ini.
Sementara itu, pimpinan PT. Pelindo belum memberikan keterangan resmi mengenai asal-usul dan izin untuk kayu gelondongan yang sempat diamankan.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai proses hukum dan regulasi terkait perdagangan kayu ilegal di wilayah tersebut.(P.Harahap)