Bahas Pengamanan Aset Desa, Abpednas Kecamatan Lembang Undang Camat Gelar Rapat Rutin BPD Se-Kecamatan Lembang

BANDUNG BARAT, jurnalpolisi.id

Jajaran Pengurus dan anggota Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Kecamatan Lembang gelar rapat rutin di aula Kantor Desa Kayuambon, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Sabtu (31/8/2024).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Lembang Drs. Bambang Eko Setyowahjudi, Kasi Binwas Kecamatan Lembang Komarudin, Pj Kepala Desa Kayuambon Karyadi, Ketua Abpednas Kecamatan Lembang H. Enjang Sumpena dan sejumlah pengurus beserta jajaran anggota BPD Se-Kecamatan Lembang.

Dalam rapat rutin itu, Abpednas Kecamatan Lembang bersama Pemerintah Kecamatan Lembang berdiskusi beberapa persoalan diantaranya beberapa titik permasalahan aset berupa tanah di beberapa Desa.

Usai rapat, ketika dikonfirmasi awak media, Ketua Abpednas Kecamatan Lembang H. Enjang Sumpena mengatakan, tujuan rapat rutin ini dilaksanakan yaitu mempererat tali silaturahmi antar BPD Se-Kecamatan Lembang.

“Kebetulan ditingkat Kabupaten itu, baru pertama kali Abpednas Kecamatan Lembang yang mengadakan rapat rutin setiap bulan. Kalau dari Kecamatan yang lain ada yang tiga bulan sekali, ada yang dua bulan sekali, kalau kita alhamdulillah kompak selalu,” ujarnya.

Tak hanya itu, H. Enjang juga menyampaikan, bahwa Abpednas juga membahas soal anggaran untuk pengamanan aset masing-masing Desa, khususnya di bidang Pertanahan.

“Tolong kami dianggarkan untuk pengamanan aset Desa masing-masing, karena sampai saat ini baru dua tahun dipegang sama kami, patok sudah siap, pelepasan, plang juga sudah ada. Nah, sekarang berarti untuk biaya sertifikasi, kami himbau kepada seluruh Ketua BPD tolong sisihkan dari Dana Bagi Hasil Pajak Daerah (DBHPD) karena itu untuk sertifikasi, pengamanan aset Desa harus dari DBHPD,” terangnya.

Dalam pelaksanaan pengamanan aset Desa, H. Enjang selaku Ketua Abpednas Kecamatan Lembang mengajak masing-masing BPD untuk segera mensertifikatkan tanah aset Desa ditahun 2025, minimal satu sampai dua bidang per tahunnya.

“Karena kemarin Abpednas menampung aspirasi dari masyarakat, kenapa tanah carik maupun tanah kas Desa tidak ada yang greget untuk membuat sertifikat pengamanan aset. Karena aset Desa berupa tanah ini paling rawan apalagi di Lembang, maka dari itu kami selaku BPD langsung merespon aspirasi masyarakat untuk segera melakukan pengamanan aset Desa,” ucapnya.

Alhamdulillah, sambung H. Enjang menuturkan, Pak Camat Lembang pun siap membantu Abpednas untuk melakukan pengamanan aset Desa sampai ke ATR/ BPN KBB.

Dalam kesempatan itu, awak media juga mengkonfirmasi Camat Lembang, Drs. Bambang Eko Setyowahjudi. Saat dikonfirmasi, ia mengungkapkan, kegiatan rutin yang dilakukan oleh Abpednas ini, mudah-mudahan bermanfaat kedepannya bagi masing-masing Desa.

“Disitu kita bahas permasalahan, solusi, kemudian kita saling mengingatkan antara tugas BPD, dan tugas Pemerintahan Desa, kita selaku Pemerintah Kecamatan melakukan pembinaan kepada BPD termasuk Pemerintah Desa. Tujuannya supaya BPD faham tupoksinya apa yang menjadi hak dan tanggungjawab BPD, dan yang paling penting jangan sampai BPD ribut dengan Kepala Desa karena masalah keuangan, proyek dan sebagainya,” kayanya.

Lanjut disampaikan oleh Bambang Eko, jadi kita mengingatkan bahwa BPD memiliki tugas; pertama, melakukan evaluasi kinerja terhadap Pemerintah Desa, yang kedua sebagai penjaring aspirasi dari masyarakat.

“Dan yang ketiga, bahwa BPD sebagai sumber dari regulasi yang ber skala lokal Desa,” ucapnya.

Selain berdiskusi, dalam konfirmasinya Bambang Eko juga menyampaikan, kedepannya ia akan memberikan saran dan masukan kepada Abpednas terkait pengamanan aset Desa.

“Mengenai aset di Lembang ini memang ngeri-ngeri sedap, kadang-kadang aset ini tahu-tahu sudah di akui oleh perorangan atau mungkin kelompok, jadi kita tentunya sebagai pembina di Kecamatan Lembang kita akan coba memfasilitasi. Teman-teman BPD akan menyiapkan data, dokumen tanah bekerjasama dengan Pemerintah Desa nanti kita bantu ke BPN, karena aset Desa itu tidak tunduk pada Undang-undang Pokok Agraria, tapi tunduknya kepada Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa,” jelasnya.

Tak berhenti sampai disitu, Bambang Eko menghimbau kepada seluruh BPD, khususnya kepada Abpednas Kecamatan Lembang kalau ada masalah atau ada suatu hal dikemudian hari, ia berharap bersama-sama gelar diskusi untuk mendapatkan solusi yang terbaik.

“Karena apa, kadang-kadang orang cara mengingatkan itu berbeda, ada yang cara halus, bisa agak kasar dan mungkin kasar. Kalau ada pihak-pihak tertentu yang melakukan pembinaan, mungkin secara halus kadang-kadang tidak faham, ya mungkin ada cara yang agak sedikit kasar baru faham, nah…dari pemahaman itu timbul hikmah, karena ada tugas BPD, ada tugas Pemerintah Desa yang terlalaikan atau terlupakan maupun ada indikasi unsur pembiaran, jadi jangan sampai ada unsur pembiaran, kalau ada masalah segera selesaikan,” imbuhnya.

Bambang Eko berharap, dari kegiatan rapat rutin ini, Abpednas Kecamatan Lembang selalu kompak, saling mengisi, mengingatkan, dan kedepannya Lembang itu harus bersatu.

Ditempat yang sama, di awal konfirmasinya Pj Kepala Desa Kayuambon, Karyadi, S.Sos mengucapkan terimakasih kepada Abpednas Kecamatan Lembang dan Camat Lembang yang telah melaksanakan kegiatan rapat rutin BPD Se-Kecamatan Lembang di Kantor Desa Kayuambon.

“Saya selaku Pj Kepala Desa dan penanggung jawab Bidang Pemerintahan, Pembangunan serta Sosial Kemasyarakatan dan Pemberdayaan Masyarakat, bahwa pertemuan ini intinya silaturahmi, dan untuk mengkonsolidasikan bagaimana pola pelaksanaan tugas masing-masing di wilayah untuk mendorong munculnya Good Government, sehingga ujung-ujungnya bisa mendorong terjadinya General Welfare. General Welfare dalam artian untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Karena, sambung Karyadi menjelaskan, sebagai amanat Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 perubahan dari Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa itu mengamanatkan bahwa empat pilar tugas di Desa itu BPD, legislasi, penampung dan menyalurkan aspirasi, fungsi pengawasan, fungsi budgetair itu bisa ada pola penyeragaman dengan aturan yang sama.

“Karena ujung-ujungnya untuk bisa meningkatkan indeks pemberdayaan pembangunan, artinya bisa meningkatnya pembangunan yang ada di wilayah Kecamatan Lembang. Pengertian pembangunan disini diartikan perubahan ke masa depan yang lebih baik secara terencana,” paparnya.

Menurut Karyadi, di forum inilah BPD membicarakan hal-hal itu, karena pola kerja, pola pemikiran dan pola karakter per wilayah Desa itu beda.

“Nah, disini saling mengisi, itu yang menjadi intinya, sehingga masing-masing Desa akan terlihat kelebihan dan kekurangannya, disini dipertemukan dalam forum ini. Forum ini bisa untuk penyeragaman dalam satu kegiatan yang mengacu pada aturan yang sama,” pungkasnya.

Diakhir wawancara, Karyadi kembali mengucapkan terimakasih kepada Abpednas Kecamatan Lembang dan Camat Lembang yang telah memberikan kepercayaan kepada Desa Kayuambon sebagai tempat rapat rutin BPD Se-Kecamatan Lembang.

“Walaupun secara sederhana, tapi alhamdulillah dengan kehadirannya ini semua Desa hadir, biasanya ada yang tidak datang, kadang-kadang ada tiga sampai empat Desa yang hadir. Tapi disini alhamdulillah menjadi suatu kebahagiaan buat saya juga, di ujung akhir jabatan saya memimpin Desa Kayuambon sebagai Pj Kepala Desa, pertemuan BPD di Desa Kayuambon kumplit semua, dan kebanggaan juga buat saya, biasanya Pak Camat dengan hiruk-pikuknya kesibukannya yang lain tidak bisa hadir, karena banyak tugasnya, nah..pada kesempatan ini bisa hadir, itulah kebanggaan buat saya,” tutupnya.*(DRIVANA).

REDAKSI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *