Dua Parpol Kandas di Pilkada Malra

Malra, jurnalpolisi.id

Dua Partai politik (Parpol) akhirnya kandas pada kontestasi Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Maluku Tenggara (Malra). Hal itu dikarenakan KPU hanya menerima tiga Paslon yang telah resmi mendaftar.

Melalui Konfrensi Perss yang digelar tepat pukul 12:00 WIT, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Bawaslu Malra, secara resmi mengumumkan bahwa hanya terdapat tiga (3) pasangan calon saja

“Jadi hanya 3 paslon,”sebut Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Tenggara Basuki Rahmat Oat

Bahwa hingga pukul 12:00 WIT tidak ada lagi pendaftar, atau bakal calon kandidat Bupati dan Wakil yang mendatangi kantor yang terletak berdekatan dengan gedung serbaguna tersebut.

Selanjutnya KPU juga mengkonfortir bahwa terdapat dua parpol dari 18 parpol peserta pemilu yang tidak ikut berkompetisi pada perhelatan pilkada Malra

Dikatakan kalau secara de Jure hanya ada dua Parpol, karna memiliki suarah sah yang hanya berjumlah ± 5.596. Kalau masing – masing hanya memperoleh 5083 dan 513 suara sah.

“Jadi secara de Jure hanya ada dua parpol,”Melkior Roy Renel Komisioner KPU Malra pada Konfrensi Perss malam tadi di gedung KPUD Maluku Tenggara, Jl. Soekarno – Hatta Langgur (30/08/2024)

Dua partai politik yang kandas tersebut, salah satunya merupakan koalisi pemenangan Pilpres yang sudah berlangsung di bulan Februari 2024 lalu.

Masing – masing merupakan Partai Bulan Bintang ( PBB ) dan partai Golongan Karya (Golkar). Renel katakan bahwa dengan ditutupnya pendaftaran maka KPU secara sah menyatakan tidak ada lagi paslon yang datang akan mendaftar.

Bahwasanya sesuai dengan amanat putusan Mahkamah Agung Nomor 60 bahwa tidak ada, lagi partai yang menyamaratakan, sekaligus yang mempunyai kursi dan yang memiliki akumulasi suarah sah.

Diungkapkan kalau berdasarkan putusan tersebut diisyaratkan bahwa, yang wajib mendaftar ialah memiliki suara sah, sehingga di Maluku Tenggara berdasarkan syarat ketentuan yang berlaku harus memiliki setidaknya 10% suara sah

Yang berarti kalau dihitung berdasarkan pemilihan legislatif mencapai 7.240 suara sah. Adapun informasi, poslon yang telah resmi mendaftar, M. Huhammad Thaher Hanubun dengan akronim (MTH-VR).

Selanjutnya ‘Djamaludin Kudubun – Wilibrodus Lefteuw(Damai) dan Martinus Sergius Ulukyanan – Ahmad Yani Rahawarin dengan akronim (Maryadat) sehingga dupastikan pilkada Malra hanya terdapat 3 paslon

Publish by (Melky_JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *