Aksi Demo PT Putra Samudra Hidayah Menuntut Tagihan Bisa Terbayarkan

Agustus 28, 2024

Surabaya – jurnalpolisi.id

Aksi demo yang di lakukan PT Putra Samudra Hidayah menuntut tagihan yang belum di bayarkan oleh PT Cemindo Gemilang pada Rabu 28 Agustus 2024 yang dimana tagihan ini terjadi di bulan Juni 2024 hingga berdampak karyawan PT.Putra Samudra Hidayah tidak di gaji selama 3 bulan ini.

Sampai saat siang ini 13:40 WIB Tagihan belum terbayarkan dan aksi demo ini terus di lakukan dengan menutup akses gerbang pintu masuk perusahaan PT. Cemindo Gemilang dengan mobil agar tidak terjadi aktivitas di perusahaan ini hingga sampai di lakukan mediasi kedua belah pihak antara PT. Samudra Putra Hidayah dan PT Cemindo Gemilang tetapi masih belum ada titik temu dan info terakhir pihak PT Cemindo Gemilang minta data untuk pergantian rekening dari pihak PT Putra Samudra Hidayah dan berkas ini sudah terpenuhi hari ini.

Kasmadi selaku perwakilan PT. Putra Samudra Hidayah mengatakan, harapan dari PT.Putra Samudra Hidayah agar pihak perusahaan PT. Cemindo Gemilang bisa membayarkan pembayarannya,”Ujar Kasmadi.

Jika sampai hari ini Tidak ada uang masuk maka besok akan ada demo besar-besaran serta akan membawa wartawan dari berbagai media yang lebih banyak dan mohon di bantu saya kesini tidak anarkis dan penyelesaian hari ini harus selesai. (Angga/Heri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *