Berikan pembekalan kepada personel dalam Pengamanan Pilkada serentak, Polres Semarang gelar Lat Pra Operasi.

Semarang – jurnalpolisi.id

Menunjang peningkatan kemampuan dan prosedur pengamanan dilapangan yang harus dilakukan personel Polri dalam pengamanan Pilkada di Kab. Semarang, Polres Semarang menggelar Latihan Pra Operasi Mantap Paraja 2024 (Lat Pra Ops Mantap Praja 2024) Senin , 26 Agusturs 2024.

Acara yang digelar di Gedung serbaguna Condrowulan Polres Semarang ini, diikuti oleh seluruh PJU, Kapolsek jajaran, Kanit Intelkam Polsek jajaran dan penyidik Gakkumdu Polres Semarang. Dimana Polres Semarang sebelumnya juga telah menggelar Simulasi Sispamkota, sebagai gambaran kesiapan memasuki Operasi Mantap Praja 2024 yang dimulai esok tanggal 27 Agustus 2024.

Melalui Kabag Ops Kompol Suwondo SH., Kapolres Semarang AKBP Ike Yulianto W, SH. SIK. MH., menyampaikan bahwa kegiatan Lat Pra Ops kali ini selain bertujuan sebagai meningkatkan kemampuan dan prosedur pengamanan, juga sebagai kepastian hukum bagi personel Polres Semarang.

“Kegiatan ini dilaksanakan agar personel Polres Semarang tidak melakukan tindakan tidakan yang tidak sesuai tupoksinya, mengingat kerawanan konflik antar kelompok sangat mungkin terjadi.” Ungkap Kompol Suwondo.

Lebih lanjut pihaknya juga memastikan Polres Semarang selain melakukan pengamanan rangkaian Pilkada, juga melakukan pengawalan Logistik bersama instansi terkait, serta pengawalan pribadi terhadap pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kab. Semarang.

Menyambung apa yang disampaikan Kabag Ops, Kasat Intel Polres Semarang AKP Suprijanto SH. MH., menambahkan perihal tahapan tahapan Pilkada. Diantaranya pada 22 September 2024 merupakan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati, hingga penetapan yang akan diberitahukan lebih lanjut oleh pihaj Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalam Lat Pra Ops Mantap Praja 2024 Polres Semarang, juga di isi kegiatan simulasi pengamanan TPS oleh Kasat Samapta AKP Sakti Hermawan SH., dimana menggambarkan bahwa personel Polri melakukan pengamanan diluar Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Apabila terjadi kerusuhan atau peningkatan eskalasi, Polri dapat malakukan tindakan atas permintaan KPPS. Dan selanjutnya melaporkan kepada tindakan sesuai prosedur.” Ungkap AKP Sakti.

Koordinator liputan Jateng DIY Bendoz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *