8 ORANG WARGA BINAAN LAPAS KELAS II A PEKANBARU IKUTI LITMAS OLEH PK BAPAS

Agustus 27, 2024

Pekanbaru, – jurnalpolisi.id

Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mengikuti Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) yang dilaksanakan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pekanbaru yang bertempat di ruang kunjungan Lapas Pekanbaru. 3 (tiga) orang PK Bapas melakukan Litmas terhadap 8 (delapan) orang WBP pada hari Selasa (27/08).

Kasi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik Ismadi, menjelaskan Litmas merupakan salah satu syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh WBP untuk mengetahui layak atau tidaknya tahapan program pembinaannya ditingkatkan, seperti program asimilasi, Cuti Bersyarat (CB), Cuti Mengunjungi Keluarga (CMK), dan Pembebasan Bersyarat (PB).

Ismadi menambahkan, Litmas dilakukan terhadap 8 (delapan) orang WBP untuk mendapat PB (Pembebasan Bersyarat).

“Hasil litmas tersebut akan ditindak lanjuti sehingga dapat disimpulkan apakah WBP yang bersangkutan memenuhi syarat atau tidak. PK Bapas akan melakukan wawancara dan observasi terhadap WBP untuk mengetahui secara rinci mengenai identitas, latar belakang, serta kegiatan yang dilakukan selama masa pelaksanaan pembinaan di dalam Lapas. Data tersebut selanjutnya akan jadi pertimbangan apakah WBP layak mendapatkan program integrasi baik CB, Asimilasi, CMK, maupun PB,”” ungkap Ismadi.

Salah satu PK Bapas juga menjelaskan bahwa Litmas ini juga merupakan salah satu poin penting dalam Revitalisasi Pemasyarakatan untuk penataan dalam manajemen Pemasyarakatan. “Dalam Revitalisasi Pemasyarakatan ada empat poin penting yang diperhatikan, yaitu pelayanan tahanan, pembinaan narapidana, pembimbingan Klien, dan pengelolaan benda sitaan negara. Bentuk pelayanan tahanan ini diberikan lewat pemenuhan hak melalui rekomendasi Litmas dari hasil penelitian yang dilakukan oleh PK,” jelas salah satu PK Bapas tersebut .

Kemudian Kasi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik Ismadi menutup dengan menjelaskan bahwa Litmas ini juga merupakan langkah awal dari tahapan pembinaan dalam melakukan penilaian tahanan anak dan Warga Binaan Pemasyarakatan sekaligus sebagai langkah dalam menentukan program perawatan dan pembinaan yang terbaik. Dan diharapkan dengan adanya Litmas ini pola pembinaan akan berjalan dengan efektif dan bermanfaat bagi WBP.
Sumber. Lapas Kelas IIA Pekanbaru
Editor . Kabiro Tina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *