Ratusan Massa Cipayung Plus Padangsidimpuan Demo di DPRD, Desak Patuhi Putusan MK
PADANGSIDIMPUAN – jurnalpolisi.id
Ratusan massa aksi dari Cipayung Plus Kota Padangsidimpuan menggelar demo di depan Kantor DPRD Padangsidimpuan, Jalan Sudirman, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (26/8/2024). Aksi ini diikuti dengan penuh semangat dan diiringi dengan orasi yang menggema, menunjukkan betapa seriusnya tuntutan mereka.
Pantauan wartawan, massa aksi unjuk rasa tersebut merupakan kader dari PMII, IMM, HMI, GMNI, dan HIMMAH yang tergabung dalam Cipayung Plus Kota Padangsidimpuan. Para peserta aksi membawa spanduk dan poster yang berisi pesan-pesan penting, serta terus menyuarakan aspirasi mereka sepanjang aksi berlangsung.
Massa juga membawa sejumlah tuntutan untuk mengawal putusan MK tersebut. Di antaranya, massa meminta DPR RI untuk mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi.
Kelompok Cipayung mendesak DPR RI melalui DPRD Kota Padangsidimpuan untuk menghormati dan mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi sebagai penjaga konstitusi demi menjaga stabilitas dan integritas sistem hukum di Indonesia, serta mengubur niat untuk merevisi RUU Pilkada.
“Putusan MK adalah harga mati yang harus dipatuhi oleh seluruh elemen pemerintahan tanpa terkecuali. Ini demi keadilan dan menjaga tegaknya demokrasi di negeri ini,” teriak salah satu orator aksi dengan lantang, disambut sorak-sorai dari massa lainnya.
Kemudian, massa menegaskan agar KPU RI menjalankan keputusan Mahkamah Konstitusi No. 60/PUU-XXII/2024 dan No. 70/PUU-XXII/2024. Menurut mereka, pelaksanaan Pilkada yang bersih dan sesuai dengan hukum yang berlaku adalah fondasi penting bagi masa depan bangsa ini.
“Kami menegaskan agar KPU menjalankan keputusan Mahkamah Konstitusi dalam melaksanakan Pilkada 2024,” ucap massa aksi unjuk rasa, yang diikuti dengan teriakan “Hidup Mahasiswa!” oleh para peserta aksi.
Selain itu, mereka juga meminta kepada Kapolri untuk tidak melakukan tindakan represif kepada seluruh aktivis dan mahasiswa di seluruh Indonesia, khususnya di Kota Padangsidimpuan dalam melaksanakan unjuk rasa. Mereka menegaskan pentingnya menjaga kebebasan berekspresi sebagai salah satu pilar demokrasi.
“Kami, Cipayung Plus Kota Padangsidimpuan-Tapanuli Selatan, menegaskan sesuai UU Kepolisian RI Nomor: 02 Tahun 2002 Pasal 28 ayat 1 yang berbunyi, ‘Kepolisian Negara Republik Indonesia bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis.’ Maka Polres Kota Padangsidimpuan harus taat pada undang-undang kepolisian tersebut,” ujar salah seorang perwakilan aksi.
Massa Cipayung Plus Kota Padangsidimpuan juga menekankan jika tuntutan mereka tidak ditanggapi, maka mereka akan melakukan aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar. Mereka berjanji akan terus mengawal dan memperjuangkan putusan MK agar benar-benar diwujudkan dalam pelaksanaan Pilkada.
“Jika tuntutan tidak dipenuhi, kami bersama masyarakat akan turun aksi dengan jumlah yang lebih besar untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi agar diwujudkan dalam pelaksanaan Pilkada,” imbuhnya. Aksi tersebut menjadi sinyal bahwa perjuangan mereka tidak akan berhenti sampai keadilan benar-benar ditegakkan.
Massa Cipayung Plus Kota Padangsidimpuan berharap agar suara mereka didengar dan ditindaklanjuti oleh para pemangku kepentingan. Mereka menegaskan bahwa aksi ini bukan hanya sekadar protes, tetapi sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan demokrasi dan hukum di Indonesia.
“Kami berharap agar DPR RI dan KPU RI benar-benar mendengar suara rakyat. Kami tidak menginginkan Pilkada yang diwarnai oleh pelanggaran hukum dan ketidakadilan. Harapan kami, keputusan Mahkamah Konstitusi dapat diimplementasikan dengan baik dan menjadi landasan kuat bagi pelaksanaan Pilkada yang adil dan jujur,” ujar salah satu perwakilan aksi dengan penuh keyakinan.
Selain itu, mereka juga berharap agar pihak kepolisian tetap menjaga netralitas dan tidak bertindak represif terhadap aktivis dan mahasiswa yang menyuarakan aspirasi mereka secara damai. “Kami berharap Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polres Kota Padangsidimpuan, tetap netral dan mendukung hak-hak demokratis warga negara dalam menyuarakan pendapatnya,” tambahnya.
Massa aksi percaya bahwa dengan kerjasama yang baik antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, Indonesia dapat mewujudkan Pilkada yang sesuai dengan harapan rakyat. Mereka pun optimis bahwa perjuangan mereka akan membawa perubahan positif bagi demokrasi di tanah air.
“Kami optimis, dengan dukungan semua pihak, Pilkada 2024 bisa menjadi momentum bagi Indonesia untuk menunjukkan kepada dunia bahwa kita adalah negara yang menghargai hukum dan demokrasi,” tutupnya.(P.Harahap)