Miris…!!! Proyek Betonisasi Di Kerjakan Amburadul.Di Duga Sengaja Meraup Keuntungan Besar
Agustus 26, 2024
Tangerang – jurnalpolisi.id
Dalam dunia usaha, mencari keuntungan adalah hal yang wajar dilakukan oleh pemborong infrastruktur atau pihak ketiga dalam penyerapan anggaran pemerintah. Namun, pekerjaan betonisasi jalan penghubung Desa Rancalabuh, Kecamatan Kemiri dengan Desa Jambu Karya, Kecamatan Rajeg diduga amburadul. Minggu, 25/08/2024.
Salah satu warga, Bapak Andi, mengatakan, “Kami sangat kecewa dengan hasil pekerjaan ini. Jalan yang baru dibangun seharusnya bertahan bertahun-tahun, tapi ini baru dua hari sudah terlihat kerusakan. Sangat parah.”
Menanggapi keluhan masyarakat, salah satu aktivis Kabupaten Tangerang, Samudi, Ketua DPD Solidaritas Merah Putih (SOLMET) Kabupaten Tangerang, mengatakan, “Kami langsung investigasi ke lapangan setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai kegiatan betonisasi jalan penghubung antara Kecamatan Kemiri dan Kecamatan Rajeg. Begitu kami lihat kondisinya, sangat miris dan memprihatinkan. Bayangkan, pekerjaan baru kemarin, dan kami melihat ada yang tidak beres. Hasilnya, betonisasi yang seharusnya rata ternyata sebagian jalan, sekitar kurang lebih 500 meter, rusak dan amburadul,” ujarnya.
Lebih lanjut, Samudi mengatakan, “Kami sebelumnya sempat mengkonfirmasi dengan mandor lewat WhatsApp perihal pekerjaan betonisasi, dengan memberikan gambar acungan jempol ‘Lalu lintas warga jadi lancar ya, Bang.’ Kami juga menanyakan siapa PPTK-nya, dan dia menjawab ‘Pak Indra.’ Pekerjaan ini dikerjakan oleh CV. Aufa Cipta Andalan, dengan nilai Rp. 932.917.000,00 yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Tangerang tahun 2024. Nilainya sangat fantastis. Kalaupun mau mengambil keuntungan, sah-sah saja, tapi juga harus memikirkan kualitasnya agar bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Tangerang. Dalam waktu dekat, kami akan mendatangi Dinas Bina Marga untuk menyampaikan persoalan ini,” imbuhnya.
Sementara berita ini ditayangkan, awak media belum meminta keterangan lebih lanjut dari pihak-pihak terkait. (BT)
(Red Samudi)