Jambret Asal Jakarta Diamankan Polsek Leuwiliang
Agustus 24, 2024
Bogor, jurnalpolisi.id
Jambret bermotor beraksi di gang sempit tepatnya di Gang Haji, Kampung Hegarsari, Desa Cibeber 1, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor. Dalam peristiwa itu pelaku berhasil ditangkap oleh warga, Kamis (22/8/2024) sekitar pukul 10.00 WIB, kemudian pelaku diserahkan ke Polsek Leuwiliang, Polres Bogor.
Pelaku naas itu, bernama Anton Laksidarta, (51 tahun), warga Jakarta Timur,
Adapun korbannya Maudi Apriyanti (19 tahun) seorang pelajar.
Kronologis kejadian menurut laporan, pelaku memepet korban yang sedang berjalan di gang sempit, kemudian merampas iPhone XS milik korban. Dan korban sempat berusaha mempertahankan handphonenya, namun pelaku berhasil merebutnya dan mencoba melarikan diri.
Teriakan korban yang meminta pertolongan segera menarik perhatian warga sekitar. Warga yang sigap segera mengepung pelaku dan berhasil menangkapnya sebelum ia sempat melarikan diri lebih jauh. Pelaku kemudian dibawa ke kantor Desa Cibeber I sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak Kepolisian.
Kapolsek Leuwiliang, Kompol Agus Supriyanto, S.H., M.H, mengonfirmasi bahwa pelaku beserta barang bukti berupa handphone dan sepeda motor yang digunakan untuk melakukan aksi tersebut telah diamankan di Polsek Leuwiliang. “Kami telah menerima laporan dari korban dan melakukan olah TKP. Saat ini, pelaku sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolsek.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 unit handphone iPhone XS milik korban dan sepeda motor Yamaha yang digunakan pelaku dengan nomor polisi B-4557-TXL. Sepeda motor tersebut juga telah disita bersama dengan STNK dan kunci kontaknya.
Kasus ini menambah daftar panjang aksi kejahatan jalanan yang meresahkan warga. Pihak Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat tindakan mencurigakan di lingkungan mereka.
(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)