Masih Pandemi, Sertijab 3 Kapolsek Dilaksanakan Secara Sederhana

Klaten,  jurnalpolisi.id

Kepolisian Resor Klaten melaksanakan upacara serah terima 3 jabatan kapolsek di Aula Satya Haprabu Mapolres, Kamis (17/09/2020). Upacara dipimpin langsung Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu.

Mengingat saat ini sedang diberlakukan protokol kesehatan terkait virus covid-19, upacara serah terima jabatan hanya diikuti sedikit peserta yaitu Kabag, Kasat dan perwakilan Kapolsek jajaran. Seluruh peserta juga diwajibkan memakai masker.

Adapun pejabat yang melaksanakan serah terima, yang pertama adalah AKP M Waleri Nurcahyo sebagai Kapolsek Wonosari menggantikan Kompol Widji DM yang akan memasuki masa pensiun. AKP M Waleri Nurcahyo sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Cawas.

Kemudian jabatan kedua yang diserahterimakan adalah Kapolsek Cawas.  AKP M Waleri Nurcahyo selaku pejabat lama menyerahkan jabatan kepada Iptu Sukiman yang sebelumnya menjabat Kapolsek Kalikotes.

Ketiga, jabatan Kapolsek Jogonalan diserahterimakan dari AKP Rizky Widyo P kepada Iptu Muslimin. Pejabat baru sebelumnya menjabat sebagai Wakapolsek Prambanan, sedangkan pejabat lama mendapat amanah baru sebagai Paur Si SIM Subregident Ditlantas Polda Jateng.

Kapolres Klaten dalam sambutannya mengatakan, bahwa mutasi jabatan bagi sebuah organisasi merupakan hal yang penting sebagai kelanjutan regenerasi pimpinan. Selain itu mutasi jabatan juga merupakan kesempatan yang diberikan kepada para perwira untuk mengembangkan karirnya melalui jenjang penugasan yang beragam.

“Mutasi jabatan itu penting untuk regenerasi pimpinan dan mengembangkan karir melalui jenjang penugasan yang beragam,” ujar Kapolres.

Kemudian Kapolres meminta agar pejabat yang dilantik segera menyesuaikan dengan tugas baru yang diemban. Kapolres mengingatkan bahwa tugas baru yang harus segera dilaksanakan adalah penanganan  covid-19 dan juga pengamanan pilkada serentak tahun 2020. Tak lupa kejahatan konvensional seperti curat, curas dan curanmor juga diminta ditekan serendah-rendahnya.
(Tumirin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *