Wakil Ketua Dan Anggota DPRK Lhokseumawe Disandera Di Atas Mobil Pick Up

LHOKSEUMAWE – jurnalpolisi.id

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe, T Sofianus dan Beberapa Anggota Dewan Lain Nya Ditahan Dimobil Pendemo pada aksi demo yang berlangsung di Gedung dewan setempat, Jumat, 23 Agustus 2024. T Sofianus ditahan Di mobil massa lantaran pihak pengamanan tidak kunjung membukakan pintu pagar, sebagai akses masuk menemui Ketua Dewan.

Ketua BEM Fakultas Hukum, Ardiansyah Sinaga, mengatakan alasan dilakukan penahanan wakil ketua DPRK Lhokseumawe T Sofianus lantaran tidak diizinkan masuk ke dalam gedung untuk berdialog. ada beberapa anggota dewan yang kita tahan juga selain Wakil Ketua T Sofianus, ada satu orang pihak DPRK dari perempuan kita turunkan dan masuk ke dalam,” kata Ardiansyah kepada JPN, Jumat, 23 Agustus 2024.

Ardiansyah menyebutkan, telah meminta izin secara baik-baik dan kondusif serta secara beretika, namun hal itu tidak diindahkan oleh pihak dewan bahkan dihadapkan oleh pihak pengamanan.

Makanya ketika Wakil ketua DPRK datang keluar kita meminta berdialog di gedung, namun mereka meminta izin 10 menit terlebih dahulu dan sampai saat ini belum ada keputusan,” pungkasnya. Hingga berita ini dipublikasi, massa aksi masih saling dorong dengan petugas keamanan di depan gedung dewan DPRK Lhokseumawe.
(SY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *