Di tenggah tengah pasar Tradisional di buka Toko Modern atau INDOMARET .
Tulungagung — jurnalpolisi.id
Mana yang salah dan Mana yang benar itu kalimat yang sempat diucapkan warga sekitar pasar tradisional Desa Ngranti Kecamatan Boyolangu Kab. Tulungagung.
Dengan dibangunnya Toko Swalayan atau INDOMARET ditengah pasar tradisional jelas membuat perbincangan warga dan juga membuat gelisah para pedagang asongan dan toko-toko kecil yang berderet-deret di kanan kiri Toko modern atau indomaret tersebut.
Menurut informasi warga sekitar mereka samasekali tidak diajak musyawarah khususnya para penjual atau pedagang dan toko-toko di sekitar kanan kiri Indomaret.
Waktu lewat sebagai media saya kaget lihat ada papan nama Indomaret yg muncul ditengah-tengah pasar. Karena beberapa hari lalu belum ada Nambor Indomaret sebegitu besarnya ada di tengah-tengah pasar tradisional milik warga desa Ngranti, Boyolangu, Tulungagung..
Pasar rakyat atau sering disebut pasar tradisional merupakan pusat kegiatan warga berjualan atau bertukar dagangan untuk kesejahteraan ekonomi mereka. Pasar tradisional yg merupakan budaya masyarakat telah menjadi bagian integral dari kehidupan sosial ekonomi masyarakat diseluruh dunia.
“Pasar ini sudah mengakar berpuluh-puluh tahun sejak nenek moyang dahulu kala.” Kata warga yang sempat saya tanya. Selasa, 20/08/2024.
Jangan bilang itu pasar tidak resmi, pasar itu sudah diakui warga desa dan berdiri sudah puluhan tahun lamanya dari nenek moyangnya. Bahkan satu kecamatan Boyolangu juga mengakui kalau itu pasar memang sudah bertahun tahun bahkan puluhan tahun ada tepat di jantung keramaian desa Ngranti.
Dan juga harus diingat bahwa dalam Perda no 1 th 2018 tentang penataan dan pembinaan pasar rakyat tradisional, Pusat perbelanjaan dan toko suwalayan atauToko Modern atau Indomaret harus berjarak minimal 1kilo dari pasar tradisional.
“Saya sebagai warga sekitar saya sama sekali tidak diajak musyawarah terkait pendirian Indomaret” dan saya juga takut toko saya jadi merugi” kata bbi.
Ditempat yang sama saudara Wi juga menambahkan kalau dia juga tidak diajak musyawarah.
“Saya punya toko mas berjarak hanya 10mter bagaimana nanti kalau toko saya terus tidak laku,? Jelas saya merasa gelisah menjadi pihak yg dirugikan.” terangnya.
Ditempat lain Ibu Dmi juga merasa gelisah juga.
“Jangan- jangan kalau Indomaret sudah dibuka dagangan saya jadi tidak laku” jelas Dmi
Untuk lebih jelasnya nanti akan kita konfirmasi Pemdes setempat khususnya Kepala desa Ngranti Boyolangu Bapak juli bagaimana jawaban dan tanggapanya waktu kita konfirmasi. Yang jelas akan kita tanyakan terkait itu ijin nya untuk usaha pendirian bangunan Suwalayan seperti apa.
Penulis : HARI JPN