Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Tahunan Dalam Rangka Penyusunan RKPDES Hutan Ayu Tahun Anggaran 2025,
Agustus 22, 2024
Bengkalis-jurnalpolisi.id
Penyusunan Perencanaan Pembangunan Tahunan adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa pada setiap pertengahan tahun anggaran. Kegiatan ini merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) selama 1 ( satu tahun).
Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Tahunan Dilaksanakan pada Rapat Pemerintah desa Kalapasawit beserta BPD yang dilaksanakan pada hari Senin, 15 Juli 2024, bertempat di Aula Desa Kalapasawit . Acara ini dihadiri oleh Pj Kades Desa Hutan Ayu Sopiyan. S. Ip dan Ketua BPD Desa Hutan Ayu Asia beserta Anggota, Ketua LPMD beserta Anggota,
Juga dihadiri Babinsa Desa Hutan Ayu Kopda Erwin.dan unsur Tokoh Masyarakat yang terdiri dari Ketua RT di Seluruh Dusun yang ada di Desa Hutan Ayu Kecamatan Rupat Utara
Dalam musdes tersebut juga disampaikan evaluasi kegiatan tahun 2024 yang berisi kegiatan – kegiatan yang sudah dilaksanakan, kegiatan yang belum dilaksanakan dan kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan. hal ini disampaikan oleh kepala desa, mewakili pemerintah desa.dalam musdes tersebut juga disampaikan tahapan – tahapan penyusunan RKP Desa tahun 2025, yaitu : musdes perencanaan pembangunan tahunan desa, musrenbangdes RKP Desa tahun 2025, musdes penetapan Rancangan RKP Desa dan musyawarah Juga Ikut Hadir Ketua BPD Desa Hutan Ayu Bapak Asia. Dan sekdes desa Hutan Ayu Bapak Mahari
Pj kades Sopiyan. S. Ip dan pendamping desa beserta Ketua BPD Menampung Semua usulan Masyarakat untuk pembangunan yang Prioritas tahun 2025
Kita Akan memprioritaskan Pembangunan Yang di prioritaskan Masyarakat hal itu disampaikan oleh pendamping desa Hutan Ayu Siswanto mengisi sosialisasi tahapan RKP Desa