5 Orang Siswa/Siswi SMP Yapeni di Citeureup, Bogor Diduga Keracunan Makanan Nasi Kuning

Bogor, jurnalpolisi.id

Pihak Kepolisian Polsek Citeureup mendapatkan laporan pada hari Selasa (20/8/2024) sekira pukul 12.15 WIB, terkait adanya 5 orang siswa/siswi SMP Yapeni Jl. Raya Mayor Oking RT 06/01 Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, diduga keracunan makanan nasi kuning yang menyebabkan mual dan muntah.

Kapolsek Citeureup Kompol Victor G Hamonangan, SH., MH, yang mendapatkan laporan tersebut langsung memerintahkan anggotanya untuk segera ke lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Setelah di TKP dan didapati keterangan awal mula kejadian 5 orang korban siswa/siswi ketika istirahat jajan makanan nasi kuning setelah berapa lama korban mengalami gejala mual, pusing dan muntah.

Kemudian pihak sekolah langsung membawa 5 korban tersebut ke Puskesmas Citeureup untuk dilakukan perawatan medis, dari hasil pengecekan pihak petugas kesehatan 3 orang korban mengalami gejala ringan, dan 2 orang korban mengalami gejala berat dan langsung diinfus, korban saat ini masih di observasi di UGD Puskesmas Citeureup.

Hasil pemeriksaan pihak Kepolisian di TKP kelima korban tersebut adalah: Fahmi (13 tahun), Hana (13 tahun), Chika (12 tahun), Kenzia (12 tahun), Irvan (23 tahun).

Kepolisian Polsek Citeureup masih melakukan penyelidikan lanjut dan mengumpulkan bukti-bukti lain untuk mengungkap atas peristiwa diduga adanya kerancuan makanan yang ada di kantin tersebut.

(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *