Polsek Ciawi Tindaklanjuti Aduan Seorang Pria Terkait Penghentian Paksa Mobil Box di Pintu Tol Ciawi

Bogor, jurnalpolisi.id

Kepolisian Sektor Ciawi, Polres Bogor melalui piket Lantas Bripka Akbar menindaklanjuti terkait adanya aduan seorang laki-laki, melaporkan di mana pada saat mobil box yang dikendarai dicegat oleh orang yang tidak diketahui identitasnya, kejadian tersebut terjadi di pintu Tol Ciawi arah Jakarta, pada Selasa (20/8/2024) sekira jam 17.40 WIB.

Dalam menindaklanjuti aduan tersebut pihak Kepolisian Polsek Ciawi dipimpin Pawas piket Mako Polsek Ciawi langsung mendatangi lokasi TKP, agar tidak terjadi kekerasan atau gangguan Kamtibmas lainnya, dikarenakan lokasi kejadian berada di pintu keluar tol Ciawi-Jakarta.

Saat dikonfirmasi awak media, Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat, SH, menjelaskan setelah dilakukan pengecekan piket Lantas ternyata unit mobil itu menunggak ke leasing PT. Dipo Star Finance dari tahun 2022 dan dari pihak kreditur memohon untuk pelunasan cepat namun pihak debitur belum menyetujuinya.

Selanjutnya mediasi atau musyawarah yang dilakukan pihak PT. Dipo Star Finance diwakili Sdr. Francis Sihaloho dengan sopir Sdr. Fatah akhirnya pihak PT. Dipo mengeluarkan BTSK dari perusahaan tersebut dan ditandangani sopir mobil box tersebut.

Sebelumnya jumlah mobil yang ada dalam daftar penarikan ada 4 unit, dan 1 unit terakhir tersebut sudah lama dilakukan pencarian oleh pihak PT. Dipo Star Finance. (Menara BRI lantai 9 Jl. Asia Afrika No. 57-59 Bandung (022 4205 757).

Di mana hasil penyelesaian perkara tersebut sudah diselesaikan Pawas piket Mako Polsek Ciawi, situasi sekitar pintu jalan Tol Ciawi arah Jakarta kondusif.

(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *