Film Senandung Lirih Bijol Ma He’o dari Kaki Gunung Mutis Menemani Penyuluhan Mengenai Kepemilikan Senjata
Agustus 20, 2024
Noepesu, NTT – jurnalpolisi.id
Pakum Satgas Yonkav 6/Naga Karimata, Letda Chk M. Rizky Canka Lokananta, S.H., M.H. laksanakan penyuluhan Mengenai Kepemilikan Senjata Ilegal sembari menonton film Senandung Lirih Bijol Ma He’o yang dilaksanakan di Aula Desa Noepesu, Kec. Miomaffo Barat, Kab. TTU, Prov. NTT. (20/8/24)
Untuk ikut melestarikan dan bangga dengan budaya di daerah perbatasan, Satgas Yonkav 6/Naga Karimata ikut melihat penayangan produksi film dokumenter hasil karya dari SMK Katolik Kefamenanu yang berjudul “Senandung Lirih Bijol Ma He’o dari Kaki Gunung Mutis”. Film dokumenter ini mengangkat adat istiadat dan budaya di Daerah NTT yang dikemas secara dokumenter.
Selain melihat penayangan film dokumenter tersebut, Satgas Yonkav 6/Naga Karimata juga melaksanakan Sosialisasi mengenai kepemilikan senjata api kepada Masyarakat. Sosialisasi ini dinilai sangat diperlukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar lebih paham mengenai pasal Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951. Mengenai kepemilikan senjata api ilegal.
“Masyarakat Desa Noepesu yang hadir di sini menunjukkan antusiasme dan semangat yang tinggi. Film dokumenter yang ditayangkan mengangkat tema kesenian musik daerah yang ada di desa ini, sehingga mendapat banyak dukungan dari masyarakat sekitar, besar harapan kami jangan sampai kesenian musik ini hilang tergerus oleh zaman.” Ungkap Pakum Satgas(kaperwil)