Resmi Perindo Keluarkan B1KWK Hanubun-Viali Siap Daftar KPU Malra

Malra, jurnalpolisi.id

Resmi Partai Persatuan Indonesia (Perindo) keluarkan B1 KWK kepada pasangan Bakal Calon Bupati Malra Muhamad Thaher Hanubun dan Charlos Viali Rahantoknam (MTH-VR).

Melansir hari ini, Senin (19/08/2024) pernyataan di sampaikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perindo Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) Sabastianus Masreng melalui via telepon cellulernya

Bahwa dengan dikantongi rekomendasi berupa B1KWK, maka pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati ‘MTH-VR siap menuju babak berikut, yaitu pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Maluku Tenggara

“Hari ini sudah secara sah rekomendasi Partai Perindo di serahkan ke ‘9 Kabupaten Kota di Maluku. Termasuk, Kabupaten Maluku Tenggara dan Kota Tual,”sebut Sebastinus Masreng

Dia menambahkan untuk Kabupaten Maluku Tenggara B1KWK-nya di berikan pada Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati MTH-VR dan Kota Tual oleh AYR-AR, dan yang menyerahkan langsung adalah Ketua DPW Perindo Provinsi Maluku Muhamad Isa Raharusun di Jakarta.

Olehnya itu dengan di terimanya B1KWK oleh Pasangan Calon MTH-VR di Jakarta, maka telah menjawab seluruh isu yang berkembang dikalangan masyarakat Maluku Tenggara.

“Ini sudah sah,Tegas Masreng

Terkait rekomendasi atau B1KWK, ada pihak yang ingin mengajak taruhan bahkan nilainya pun sangat fantastis, tapi pihaknya tidak mau menanggapi.

Lanjut dia, mereka sendiri tidak mengetahui secara internal partai Perindo dan jika itu terjadi sebagaimana yang di isukan dimana marwah serta harga diri Ketua DPD Perindo, karena sangat jelas jika B1KWK harus di serahkan pada MTH-VR

“Apa harus di serahkan pada paslon lain, itu tidak mungkin,”tegasnya kembali

Sekali pun itu, kata Dia isu yang sengaja di hembuskan, namun pihaknya tidak mau menggubris. Tetap saja menjaga moralitas dan telah di serahkan pada paslon MTH-VR sebagai bentuk komitmen politik.

Untuk itu Masreng berharap, pada seluruh pengurus, kader, dan simpatisan tetap solid dan kompak sebagaimana di harapkan guna memenangkan paslon MTH-VR pada Pemilihan Kepala Daerah pada 27 November 2024 nanti.

Sebagai informasi, rekomendasi tersebut tertuang dalam Keputusan DPP Partai Perindo Nomor: 055-SR/DPP-PARTAI PERINDO/VIII/2024 Tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati pada 18 Agustus kemaren

Serta langsung ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Perindo, Angela Herliani Tanoesoedibjo dan Sekjen DPP Perindo, Ahmad Rofiq.

Publish by (Melky_JPN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *