Ternyata di Rimbo Bujang ada tempat penimbunan Minyak Ilegal dan tempat pengoplosan BBM.

BungoTebo, jurnalpolisi.id

Selama ini jarang masyarakat yang mengetahui, bahwa di Wirotho Agung Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo, tepatnya di Jln 8. kuat dugaan masyarakat bahwa di belakang Rumah inisial ( TTH), tempat penimbunan Minyak Ilegal dan Pengoplosan BBM, kegiatan ini diperkirakan sudah berjalan sekitar,kurang lebih 5 Tahun,” pungkas salah satu Warga saat di konfirmasi Media ini.

Yang di ketahui masyarakat, mobil yang membawa minyak ilegal tersebut, masuknya seminggu Dua kali, setiap tengah malam dan mengunakan Mobil Truck CANTER Warna Hitam.
Pengusaha minyak Ilegal ini inisial(TTH) tidak bisa di hubungi melalui telvon What Sap, kalau Konfirmasi kerumahnya tidak mau menemui awak media, paling yang menemui awak media pembantunya, dengan alasan Bos nya lagi tidak di rumah.

Dugaan kuat dari masyarakat dan awak media, kegiatan yang dilakukan (TTH) ini kemungkinan besar di Bek Up oleh APH, sehingga kegiatan melanggar Hukum ini ber
Jalan dengan lancar dan tidak berpengaruh terhadap Hukum yang berlaku di Negara kita.

Kami dari Masyarakat sangat mengharapkan kepada APH untuk memusnahkan gudang penimbunan Minyak Ilegal ini, karena sangat berpengaruh terhadap kendaraan bermotor kami,”Pungkas salah satu dari warga.(Team JPN).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *