DPRD Sungai Penuh Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama

Sungaipenuh – jurnalpolisi.id

DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan I dengan Agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama tentang Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Perubahan PPAS Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2024, Jum’at (09/08/2024).

Rapat ini dipimpin langsung Lendra Wijaya, SE Ketua DPRD Kota Sungai Penuh didampingi H.Afdiansyah, ST Wakil Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, hadir para Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Sungai Penuh.

kesepakatan Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2024, telah melalui Proses Pembahasan yang dilaksanakan secara bersama oleh Badan Anggaran DPRD dan Panitia Anggaran Pemerintah Kota Sungai Penuh Melalui Musyawarah yang mengedepankan Prinsif Mufakat, Sehingga Pembahasan tersebut telah menghasilkan Nota Kesepakatan Bersama dan telah ditanda tangani.

Dengan disetujuinya nota kesepakatan ini, DPRD Kota Sungai Penuh berharap dapat melanjutkan proses penyusunan APBD tahun 2024 dengan lebih baik dan memastikan bahwa setiap alokasi anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. (Hms/Budi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *