Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Berikan Remisi HUT Kemerdekaan RI ke-79 Kepada 557 Warga Binaan

Padangsidimpuan – jurnalpolisi.id

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Padangsidimpuan memberikan remisi atau pengurangan masa hukuman kepada 557 warga binaan pemasyarakatan (WBP). Pemberian remisi ini dilakukan setelah upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI di lapangan dalam Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Sabtu (17/08/2024).

Salah satu WBP, Anwar Effendi Dalimunthe bin Ali Gusti Dalimunthe, menjadi salah satu penerima remisi umum II yang langsung bebas terhitung sejak 17 Agustus 2024. Selain Anwar, sebanyak 550 WBP lainnya memperoleh remisi umum I dengan berbagai pengurangan masa hukuman. Rinciannya, 44 WBP menerima pengurangan masa hukuman satu bulan, 88 WBP dua bulan, 169 WBP tiga bulan, 126 WBP empat bulan, 107 WBP lima bulan, dan 17 WBP menerima pengurangan masa hukuman enam bulan.

Ada pula tujuh WBP yang menerima remisi umum II, di mana satu WBP mendapat pengurangan masa hukuman tiga bulan, satu WBP empat bulan, dan lima WBP lainnya memperoleh pengurangan masa hukuman lima bulan.

176.984 WBP Seluruh Indonesia Terima Remisi Umum

Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Japaham Sinaga, mengungkapkan bahwa secara nasional, sebanyak 176.984 WBP di seluruh Indonesia menerima remisi umum pada HUT Kemerdekaan RI kali ini. Dari jumlah tersebut, 172.678 WBP memperoleh pengurangan masa hukuman sebagian, sementara 3.050 WBP langsung bebas setelah menerima remisi. Selain itu, 1.215 anak binaan menerima pengurangan masa pidana sebagian, dan 41 anak binaan langsung bebas.

Pj Wali Kota Padangsidimpuan Serahkan Remisi, Harapkan Perilaku WBP Lebih Baik

Sebelumnya, Pj Wali Kota Padangsidimpuan, Timur Tumanggor, secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) remisi umum bagi WBP, yang disaksikan oleh Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Japaham Sinaga, serta berbagai unsur Forkopimda Kota Padangsidimpuan.

Dalam sambutannya, Timur Tumanggor berharap agar warga binaan yang menerima remisi dapat menunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik di masa depan. Ia juga berharap remisi ini membawa kebahagiaan serta mempererat tali persaudaraan, seiring dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79.

“Kami juga berharap, pemberian remisi ini bisa menjalin kebersamaan dengan masyarakat, seiring dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79,” ungkap Timur.

Remisi Bentuk Penghargaan ke WBP

Waka Polres Padangsidimpuan, Kompol Rahman Takdir Harahap, SH, yang turut hadir, menambahkan bahwa remisi ini adalah bentuk penghargaan bagi WBP yang menunjukkan perubahan positif selama berada di Lapas. “Semoga mereka dapat memulai kehidupan baru dengan lebih baik setelah bebas nanti,” tuturnya.(P.harahap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *