Seorang Pria Meninggal Dunia Setelah Terserempet Kereta Api di Sukaraja, Bogor

Bogor, jurnalpolisi.id

Seorang pria bernama Uci Rismawandi (51 tahun) meninggal dunia setelah terserempet kereta api di Kampung Kedung Halang Peledang, Desa Cilebut Timur, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, pada hari Selasa malam, tanggal 13 Agustus 2024, sekitar pukul 23.30 WIB.

Kapolsek Sukaraja Kompol Birman Simanullang, SH, menjelaskan, menurut informasi yang diperoleh dari warga sekitar, korban yang berasal dari Kampung Mulakeudeu, Desa Sukalaksana, Kecamatan Sucinaraja, Kabupaten Garut, sedang berjalan di pinggir rel kereta api ketika kereta Commuter Line yang melaju dari arah Jakarta menuju Bogor menabraknya. Korban langsung meninggal di tempat akibat luka parah di bagian belakang kepala.

Petugas dari Polsek Sukaraja yang dipimpin Kapolsek Sukaraja, Kompol Birman dan instansi terkait lainnya segera mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan. Tim langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi, dan menghubungi keluarga korban yang berada di Garut.

Jenazah korban telah dievakuasi ke rumah sakit PMI Bogor dan saat ini menunggu kedatangan keluarga korban untuk proses selanjutnya.

Pihak Kepolisian masih terus menyelidiki kejadian ini untuk memastikan penyebab pasti dari kecelakaan tragis tersebut. Hingga berita ini diturunkan, keluarga korban telah dihubungi dan diharapkan segera tiba di Bogor.

(Kaperwil Bogor: Parlindungan,S.A.Md.Kep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *