Tim Penyidik Kejatisu Geledah Kediaman Mantan Kadis Kesehatan Tapteng Terkait Dugaan Korupsi

Agustus 14, 2024

Sibolga, jurnalpolisi.id

14 Agustus 2024 Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) melakukan penggeledahan di kediaman pribadi mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah, Nursyam, pada Selasa (13/8/2024). Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jasa Pelayanan Tenaga Kesehatan (Jaspel Nakes) Dinas Kesehatan Tapanuli Tengah tahun 2023.

Tim penyidik tiba di kediaman Nursyam, yang beralamat di Jalan Elang Nomor 33-35, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga, sekitar pukul 16.20 WIB. Mereka mengenakan rompi pink yang menjadi ciri khas tim penyidik. Rumah tersebut juga dikenal sebagai bangunan klinik keluarga dengan nama “Harapan Bunda.”

Hingga malam hari, belum ada anggota tim penyidik yang keluar dari rumah tersebut, yang menandakan bahwa proses penggeledahan masih berlangsung.

Bersumber dari kalangan Pers menyebutkan bahwa tujuan utama penggeledahan ini adalah untuk mencari barang bukti terkait kasus korupsi yang melibatkan dana BOK dan Jaspel Nakes.

Sebelumnya, tim penyidik Kejatisu juga melakukan penggeledahan serupa di Kantor Dinas Kesehatan Tapanuli Tengah, di mana mereka menyita sejumlah box plastik berisi tumpukan berkas yang diduga terkait dengan kasus ini.

Hingga saat ini, Kejatisu belum memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan tersebut dan perkembangan lebih lanjut dari kasus ini masih dinantikan.

Masyarakat dan media masih menunggu pernyataan resmi dari pihak Kejatisu terkait hasil dari penggeledahan ini.(P.Harahap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *